Siswa berkebutuhan khusus memperoleh diskresi masuk SMPN di Yogyakarta

id PPDB,Yogyakarta

Siswa berkebutuhan khusus memperoleh diskresi masuk SMPN di Yogyakarta

Seorang calon siswa berkebutuhan khusus menyampaikan aduan terkait kesulitan mengikuti PPDB SMP di Yogyakarta karena nilai USBN pilihan ganda Bahasa Indonesia tidak keluar (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan diskresi kepada seorang siswa berkebutuhan khusus untuk masuk ke SMP Negeri 13 Yogyakarta karena siswa itu mengalami kesulitan saat akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara online.

“Setelah menelusuri kasus yang terjadi, maka kami memutuskan untuk memfasilitasi calon siswa ini. Tetapi, kami tetap meminta surat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY agar bisa menjadi dasar hukum bagi kami untuk melangkah,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Dedi Budiono di Yogyakarta, Rabu.

Calon siswa berkebutuhan khusus yang sebelumnya bersekolah di salah satu SLB di Kabupaten Sleman tersebut mengalami kesulitan mengikuti PPDB secara online karena nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pilihan ganda untuk mata ujian Bahasa Indonesia belum keluar.

Setelah melakukan berbagai upaya, termasuk datang ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, nilai pilihan ganda untuk mata ujian Bahasa Indonesia dapat keluar tepat pada detik-detik akhir pendaftaran PPDB online.

Mutiara Azzahra dan orang tuanya, Sri Wahyuni, serta beberapa pendamping kemudian datang ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk menanyakan permasalahan tersebut.

Dedi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY terkait permasalahan tersebut dan memita dinas untuk mengeluarkan surat keterangan bahwa terjadi keterlambatan pengeluaran nilai yang mengakibatkan siswa tidak bisa mengikuti PPDB online.

Surat tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar bagi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk memproses penerimaan siswa tersebut di SMP Negeri 13 Yogyakarta sesuai keinginan siswa.

“Besok, Kamis (4/7), kami akan undang SMP Negeri 13 Yogyakarta dan calon siswa untuk bisa memproses penerimaan siswa di sekolah tersebut secara offline,” katanya.

Dedi mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berupaya untuk mengatur jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar yaitu dalam rentang 32-36 anak. “Untuk PPDB ini, jumlah maksimal siswa per kelas yang diterima adalah 34 anak. Jadi, jika ada satu siswa yang masuk melalui jalur offline, maka masih bisa ditampung,” katanya.

Ia menyebut, kasus yang dialami Mutiara adalah kasus khusus dan satu-satunya kasus penerimaan peserta didik baru yang dilayani secara offline. “Kesalahan bukan pada anaknya tetapi karena sistem sehingga perlu difasilitasi,” katanya.

Kebijakan tersebut, lanjut Dedi, didasarkan pada komitmen Kota Yogyakarta untuk menjadi kota inklusi, terlebih calon siswa memiliki ketertarikan di bidang olahraga dan berkeinginan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Sementara itu, ibu Mutiara, Sri Wahyuni mengatakan, sudah bisa bernafas lega dengan kebijakan yang diberikan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tersebut. “Tinggal besok melakukan registrasi di SMP Negeri 13. Anaknya juga memiliki keinginan kuat untuk sekolah di Yogyakarta,” katanya.

Pilihan melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 13 Yogyakarta yang memiliki kelas khusus olahraga disebabkan Mutiara tergabung dalam kelompok futsal dan memiliki ketertarikan kuat di bidang atletik.

Sri menyebutkan, kasus yang dialami Mutiara tersebut juga dialami oleh tiga temannya. “Dari 12 anak, ada empat anak yang nilai USBN pilihan ganda untuk Bahasa Indonesia tidak keluar,” katanya yang menyebut siswa lain memilih melanjutkan sekolah di sekolah swasta.

“Dari sekolah asal juga sudah berupaya agar nilai keluar pada Senin (1/7) atau Selasa (2/7) tetapi baru pada hari ini nilai keluar dan kami sudah terlambat mengikuti PPDB online,” katanya.

Pada awalnya, ia ingin memaksakan untuk mengikuti PPDB online dengan nilai yang sudah ada terlebih dulu. Namun, karena ia adalah warga luar kota sehingga hanya memiliki kesempatan sebesar lima persen untuk memasukkan anaknya di SMP negeri di Kota Yogyakarta melalui zonasi luar kota.

“Tanpa nilai pilihan ganda Bahasa Indonesia, maka nilai USBN SD Mutiara menjadi rendah dan mungkin tidak bisa bersaing dengan siswa lain. Makanya, kami tunggu sampai nilai keluar tetapi sudah terlambat. Sekarang sudah ada kejelasan dan kami cukup lega,” katanya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta mengalihkan kuota siswa disabilitas PPDB ke zonasi jarak

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024