Pemkab Kulon Progo tak memberi bantuan petambak di luar peruntukan

id Tambak udang,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo tak memberi bantuan petambak di luar peruntukan

Budi daya Tambak udang di pesisir selatan di Kabupaten Kulon Progo berkembang pesat karena permintaan tinggi dan keuntungannya sangat menggiurkan. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan memberikan ganti rugi atau bantuan kepada pembudi daya tambak udang di luar kawasan peruntukan, namun tetap dilakukan pembinaan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Senin, mengatakan pihaknya juga tidak memberikan rekomendasi pembelian bahan bakar bersubsidi. Kami sudah mensosialisasikan kepada mereka dan mereka sudah tahu risiko bila melakukan Budi daya di luar peruntukan dan ilegal.

Seperti diketahui, berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kulon Progo, kawasan peruntukan budi daya air payau ada di dua lokasi. Yakni, lokasi pertama di Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu, Kecamatan Temon dengan luas sedikit 35 hektare. Kedua, di Kawasan Pantai Trisik atau Desa Banaran, Kecamatan Galur dengan luas 36 hektare dan potensi dikembangkan seluas 116 hektare.

Rencana pengembangan kawasan peruntukan budi daya air payau terkendala Perda RTRW DIY yang saat ini belum ditetapkan.

Untuk itu, aktivitas tambak udang yang berada di luar dua wilayah tersebut, pemerintah lepas tangan terkait pemberian bantuan dan segala fasilitas pengembangan budi daya.

"Saat ini, kami sedang mengusulkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air, Limbah (IPAL) Komunal dan saluran irigasi di lingkungan tambak yang masuk kawasan peruntukan. Kalau sudah masuk kawasan tersebut, tentu fasilitas seperti ini bisa didapatkan. Meski demikian, mereka tetap kami pantau supaya dan bina supaya dampaknya tidak meluas," katanya.

Sudarna juga mengakui bahwa budi daya tambak udang memiliki nilai ekonomis tinggi dan mampu menjadi penopang utama produksi ikan budi daya kedua terbesar setelah produksi lele. Harga udang sangat tinggi, begitu juga mereka yang memiliki jaringan pemasaran, Budi daya udang merupakan ladang emas.

"Budi daya tambak udang ini memang ada kekurangan dan kelebihannya. Kami hanya bisa mengarahkan mereka supaya berbudi daya udang dengan baik dan benar," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembudidaya Ikan DKP Kulon Progo Leo Handoko mengakui bahwa saat ini, banyak bermunculan tambak udang di Desa Bugel, Kecamatan Panjatan. Setiap tahunnya, jumlah kolam yang dibangun terus bertambah.

"Awalnya hanya 10 petak, sekarang lebih dari 100 petak," katanya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo menertibkan delapan tambak udang (VIDEO)