Pemkab Kulon Progo menertibkan delapan tambak udang (VIDEO)

id Tambak udang,relokasi tambak,bandara baru yogyakarta

Pemkab Kulon Progo menertibkan delapan tambak udang (VIDEO)

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menertibkan delapan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta, Rabu (31/7/2019). (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, menertibkan delapan tambak udang kosong di selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang akan ditanami sabuk hijau untuk mitigasi bencana.

"Penertiban hari ini merupakan salah satu ketegasan dari Pemkab Kulon Progo untuk meratakan tambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang ke depannya untuk mempersiapkan sabuk hijau," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Rabu.

Ia menargetkan tambak udang yang diratakan sebanyak enam kolam hingga delapan kolam sesuai jumlah tambak udang yang kosong. Kemudian, sesuai komitmen Pemkab Kulon Progo melalui surat imbauan masih memberi tenggat waktu pengosongan lahan hingga 30 Oktober 2019 bagi yang masih melakukan aktivitas budi daya. "Artinya, batas akhir pengosongan lahan sampai 30 Oktober 2019. Ketika dalam perkembangannya dan sudah ada yang panen, yang bersangkutan harus menghentikan usahanya," katanya.

Sudarna mengatakan jumlah tambak udang yang saat ini aktif sebanyak 200-an kolam karena jumlah total tambak udang ini sebanyak 248 kolam, kemudian yang kosong ada 35 kolam.

"Kami tidak tahu kalau dalam perkembangannya ditebari benih lagi, tapi kami berharap sudah tidak ditebari," katanya.

Sudarna mengatakan petambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta meminta dibantu komunikasi dengan pemilik lahan dicadangkan sebagai zona budi daya air payau. Lokasi tambak udang ada di Desa Banaran, Kecamatan Galur, dengan luas 116 hektare.

"Kami akan kemunikasikan dengan pemilik tanah, khususnya tanah milik kas desa. Kalau mereka menginginkan, kami siap mendampingi berkomunikasi dengan pemerinatah desa," katanya.

Sementara itu, Wakapolres Kulon Progo Kompol Dedi Surya Dharma mengatakan proses eksekusi melibatkan 217 petugas gabungan dari TNI/Polri, Linmas, Satpol PP dan OPD terkait.

Proses penertiban tambak udang berlangsung kondusif, para pemilik tambak juga datang sebatas mengawasi proses penertiban dan mengambil beberapa material di tambak seperti pipa paralon yang masih bisa dimanfaatkan.

"Personil yang dilibatkan kali ini total ada 217 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri, Linmas dan OPD terkait. Kami berjaga untuk mengantisipasi adanya reaksi petambak yang menolak. Sampai selesai, proses berjalan sangat kondusif," katanya.

Baca juga: Pemkab tetap melarang pendirian tambak udang di sempadan Sungai Serang