Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, menertibkan delapan tambak udang kosong di selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang akan ditanami sabuk hijau untuk mitigasi bencana.
"Penertiban hari ini merupakan salah satu ketegasan dari Pemkab Kulon Progo untuk meratakan tambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta yang ke depannya untuk mempersiapkan sabuk hijau," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Rabu.
Ia menargetkan tambak udang yang diratakan sebanyak enam kolam hingga delapan kolam sesuai jumlah tambak udang yang kosong. Kemudian, sesuai komitmen Pemkab Kulon Progo melalui surat imbauan masih memberi tenggat waktu pengosongan lahan hingga 30 Oktober 2019 bagi yang masih melakukan aktivitas budi daya.
"Artinya, batas akhir pengosongan lahan sampai 30 Oktober 2019. Ketika dalam perkembangannya dan sudah ada yang panen, yang bersangkutan harus menghentikan usahanya," katanya.
Sudarna mengatakan jumlah tambak udang yang saat ini aktif sebanyak 200-an kolam karena jumlah total tambak udang ini sebanyak 248 kolam, kemudian yang kosong ada 35 kolam.
"Kami tidak tahu kalau dalam perkembangannya ditebari benih lagi, tapi kami berharap sudah tidak ditebari," katanya.
Sudarna mengatakan petambak udang selatan Bandara Internasional Yogyakarta meminta dibantu komunikasi dengan pemilik lahan dicadangkan sebagai zona budi daya air payau. Lokasi tambak udang ada di Desa Banaran, Kecamatan Galur, dengan luas 116 hektare.
"Kami akan kemunikasikan dengan pemilik tanah, khususnya tanah milik kas desa. Kalau mereka menginginkan, kami siap mendampingi berkomunikasi dengan pemerinatah desa," katanya.
Sementara itu, Wakapolres Kulon Progo Kompol Dedi Surya Dharma mengatakan proses eksekusi melibatkan 217 petugas gabungan dari TNI/Polri, Linmas, Satpol PP dan OPD terkait.
Proses penertiban tambak udang berlangsung kondusif, para pemilik tambak juga datang sebatas mengawasi proses penertiban dan mengambil beberapa material di tambak seperti pipa paralon yang masih bisa dimanfaatkan.
"Personil yang dilibatkan kali ini total ada 217 petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri, Linmas dan OPD terkait. Kami berjaga untuk mengantisipasi adanya reaksi petambak yang menolak. Sampai selesai, proses berjalan sangat kondusif," katanya.
Baca juga: Pemkab tetap melarang pendirian tambak udang di sempadan Sungai Serang
Berita Lainnya
Nutrisi udang bermanfaat untuk kulit-tulang
Minggu, 18 Februari 2024 4:33 Wib
Pemerintah siapkan langkah hadapi tuduhan antidumping di AS
Sabtu, 6 Januari 2024 12:37 Wib
Komisi II DPRD Kalsel mempelajari budidaya udang galah di DIY
Sabtu, 19 Agustus 2023 19:44 Wib
Produk perikanan Indonesia dikenalkan di Fuzhou
Selasa, 6 Juni 2023 11:54 Wib
Tambak udang Karimunjawa resahkan warga
Jumat, 21 April 2023 4:57 Wib
MSC: Riset temukan lampu LED kurangi tangkapan tak diinginkan
Senin, 12 September 2022 14:43 Wib
Mahasiswa UGM mengolah limbah styrofoam menjadi penyerap limbah laundry
Selasa, 23 Agustus 2022 23:21 Wib
Wisata Hutan Mangrove Kulon Progo bertranformasi
Kamis, 5 Mei 2022 19:16 Wib