Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jaksa di Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.
"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
KPK melakukan OTT terhadap orang tersebut di Yogyakarta, Senin. Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK tangkap jaksa Kejari Yogyakarta
Berita Lainnya
Liga 1: Barito Putera gulung PSM Makassar 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 7:11 Wib
Pihak di Labuhan Batu terkena OTT KPK dibawa ke Jakarta
Kamis, 11 Januari 2024 17:51 Wib
OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang-jasa, ungkap KPK
Kamis, 11 Januari 2024 17:49 Wib
KPK: Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga kena OTT
Kamis, 11 Januari 2024 17:46 Wib
KPK amankan 11 orang dari OTT di Kaltim
Jumat, 24 November 2023 10:47 Wib
KPK OTT penyelenggara negara Kaltim
Jumat, 24 November 2023 7:23 Wib
Enam orang di OTT KPK di Bondowoso, Jatim
Kamis, 16 November 2023 10:35 Wib
Tiga orang di OTT KPK di Bondowoso, Jatim
Kamis, 16 November 2023 8:36 Wib