Yogyakarta memutuskan kontrak dengan pemenang proyek drainase Supomo

id Drainase, Supomo,Yogyakarta

Yogyakarta memutuskan kontrak dengan pemenang proyek drainase Supomo

Warga memanam jagung di bekas galian proyek drainase Jalan Supomo Yogyakarta yang dihentikan karena tersangkut kasus dugaan suap yang kini ditangani KPK (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memutuskan kontrak dengan kontraktor yang ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek revitalisasi drainase Jalan Supomo dan sekitarnya setelah menerima surat rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Sudah ada suratnya. Tentu akan ditindaklanjuti. Bisa memutus kontrak,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Senin.

Pekerjaan revitalisasi drainase Jalan Supomo dan sekitarnya senilai Rp8,3 miliar tersebut saat ini terhenti akibat tersangkut kasus dugaan suap yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain akan melakukan perbaikan drainase di Jalan Supomo, proyek tersebut juga meliputi revitalisasi drainase di Jalan Babaran.

Kontraktor pemenang lelang bahkan sudah melakukan penggalian di Jalan Babaran dengan kedalaman sekitar dua meter. Namun, proyek terpaksa dihentikan dan saat ini lubang galian hanya diberi batas seadanya.

“Setelah putus kontrak, akan dilakukan penataan kembali terhadap lubang galian,” kata Agus.

Meskipun demikian, penataan kembali terhadap lubang galian tersebut baru akan dilakukan setelah Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh surat dari KPK. “Begitu surat turun, pekerjaan penataan akan dilakukan. Masyarakat pun berkeinginan agar ada kejelasan secepatnya,” katanya.

Dengan ditata kembali, Agus berharap, ruas Jalan Babaran bisa dilalui kendaraan dengan lebih nyaman dan masyarakat pun akan merasa lebih aman.

“Kami juga akan menindaklanjuti proyek ini dengan melakukan audit,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sisa waktu hingga akhir tahun sudah tidak memungkinkan untuk melakukan lelang ulang terhadap pekerjaan drainase Jalan Supomo dan sekitarnya.

“Lelang membutuhkan waktu satu bulan, tentu tidak memungkinkan untuk mengerjakan proyek dalam sisa waktu yang ada hingga akhir tahun,” katanya.

Oleh karenanya, salah satu opsi yang memungkinkan adalah normalisasi terhadap lubang galian yang diharapkan bisa dilakukan sebelum musim hujan karena lubang galian dengan cukup besar tersebut berpotensi mengalami kerusakan jika terjadi hujan lebat.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024