Warga sekitar proyek drainase Supomo Yogyakarta menginginkan normalisasi

id Drainase, supomo,galian, genangan

Warga sekitar proyek drainase Supomo Yogyakarta menginginkan normalisasi

Ilustrasi warga menanam jagung di bekas galian proyek revitalisasi drainase Supomo Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Warga terdampak proyek revitalisasi drainase Jalan Supomo menginginkan agar Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan normalisasi, salah satunya gorong-gorong yang kini tertimbun material galian dibersihkan sehingga aliran air lancar ke Sungai Gajah Wong.

“Material galian menutup gorong-gorong. Akibatnya, air tidak bisa mengalir. Kami semakin khawatir karena sebentar lagi musim hujan. Permohonan kami sederhana saja, yaitu pemerintah bisa memperbaiki gorong-gorong agar air lancar,” kata Ketua RT 38 Kelurahan Tahunan Jaka Prakosa di Yogyakarta, Kamis.

Permohonan dari warga tersebut kemudian disampaikan dalam bentuk surat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Surat tersebut ditandatangani oleh RT 37 dan RT 38 diketahui ketua RW setempat.

Menurut dia, warga di sekitar proyek drainase Supomo tersebut sangat berharap agar Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan lokal yang bisa diimplementasikan dalam waktu cepat untuk menjawab keluhan warga yang terdampak proyek drainase.

Proyek revitalisasi drainase Supomo yang rencananya dilakukan di sejumlah ruas jalan yaitu di Jalan Supomo, Jalan Babaran dan Jalan Celeban tersebut terpaksa dihentikan setelah kasus dugaan korupsi proyek ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum dihentikan, pemenang proyek sudah melakukan penggalian di sejumlah titik di Jalan Babaran. Saat ini, lubang bekas galian masih dibiarkan menganga dan hanya diberi pembatas berupa tali. Bahkan, ada warga yang kemudian memanam jagung.

“Semoga saja, surat ini ditanggapi dengan cepat. Sebentar lagi sudah musim hujan. Kalau dibiarkan seperti sekarang, lubang bekas galian bisa menjadi genangan. Padahal, lubang ini cukup dalam dan bisa membahayakan keselamatan warga atau pengguna jalan. Kalau sampai terperosok, akibatnya bisa fatal,” kata Jaka.

Selain itu, lanjut dia, warga juga terancam luapan air Sungai Manunggal saat musim hujan. “Selama ini, aliran dari Sungai Manunggal disudet masuk ke Sungai Gajah Wong melalui drainase di Jalan Babaran ini. Kalau tidak ada penanganan, maka saat air sungai meluap, pasti akan merendam rumah warga karena salurannya buntu,” katanya.

Jaka menyebut, warga menyadari jika Pemerintah Kota Yogyakarta harus berpegang pada sejumlah aturan sebelum menentukan kebijakan, termasuk jika dihadapkan pada penghentian proyek akibat tersangkut dugaan kasus korupsi.

“Kami pun memahami hal itu. Tetapi, yang kami harapkan ini cukup sederhana. Kebijakan lokal saja,” kata Jaka yang menyebut surat tersebut merupakan surat kedua dari warga terdampak proyek drainase.

Sebelumnya, warga menyampaikan surat terkait debu dari bekas galian dan Pemerintah Kota Yogyakarta menindaklanjutinya dengan melakukan penyiraman.

Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, baru akan membahasnya pekan depan. “Jawabannya pekan depan,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024