Naskah hibah daerah Pilkada Sleman 2020 ditandatangani

id Bupati Sleman,KPU sleman,Bawaslu Slemsn,Pilkada serentak 2020,Sleman

Naskah hibah daerah Pilkada Sleman 2020 ditandatangani

Bupati Sleman Sri Purnomo bersama KPU dan Bawaslu setempat melakukan penandatanganan naskah hibah daerah untuk Pilkada Serentak 2020. Foto Antara/HO/Humas Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Bawaslu dan KPU setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang rencananya digelar 23 September 2020.

"Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 hibah kepada KPU Kabupaten Sleman sebesar Rp25,15 miliar lebih dan Bawaslu  Rp7,60miliar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi di Sleman, Senin.

Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/9629/SJ tanggal 18 September 2019, hibah kepada KPU dan Bawaslu tersebut dibayarkan dalam dua tahap.

"Pada  2019 hibah kepada KPU sebesar Rp7,5 miliar dan kepada Bawaslu  Rp1,5 miliar, sedangkan sisanya akan dibayarkan pada  2020," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan dana hibah ini tidak hanya digunakan untuk Pilkada Serentak 2020, namun ia juga mendorong agar dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan kehidupan demokratis dan meningkatkan pertisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

"Kami harap KPU bisa menggunakan dana hibah untuk mengawal penertiban alat peraga kampanye pilkada sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu," katanya.

Sri Purnomo juga berharap Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dapat berjalan secara demokratis dan aman.

Selain itu ia berharap Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman diikuti oleh banyak kontestan atau  pasangan calon bupati dan wakil bupati sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpinnya untuk periode selanjutnya.

"Selain itu dengan banyaknya calon dapat saling menyempurnakan satu dengan lainnya," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi mengatakan pihaknya akan fokus pada tiga hal dalam menggunakan dana hibah tersebut. Pertama fokus pada masalah efisiensi pengadaan logistik dengan mengacu pada e-katalog.

Kedua pihaknya akan fokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dan ketiga menghindari adanya sengketa hukum, baik itu di Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi.

"Harapan kami ada sinergi dari KPU, Pemkab Sleman, Bawaslu dan masyarakat sehingga Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan baik," katanya.
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024