PKS Kulon Progo mulai jaring kader

id PKS Kulon Progo

PKS Kulon Progo mulai jaring kader

Rapat Kerja Daerah Dewan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2020, akan mulai melakukan penjaringan kader partai dalam rangka untuk menguatkan mesin politik internal.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kulon Progo Ajrudin Akbar di Kulon Progo, mengatakan ke depan, tantangan Partai Keadilan Sejahtera cukup berat, apalagi pada 2024, akan dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan kepala daerah, pemilihan angota legislatif pusat hingga kabupaten dilakukan secara serentak.

"Untuk itu, kami harus mempersiapkan kader partai dan mesin politik partai yang solid untuk menyongsong tahun politik 2024," kata Ajrudin disela-sela Rapat Kerja Daerah Dewan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kulon Progo.

Ajrudin mengatakan masa jabatan pengurus DPD PKS Kulon Progo 2016-2020 akan berakhir tahun ini, sehingga dirinya perlu melalukan langkah strategis melakukan penguatan internal partai yang solit.

Pada Pileg 2019, PKS Kulon Progo mampu mendapat lima kursi di DPRD Kulon Progo. Capaian tersebut sangat luar biasa, dan tidak terlepas dari peran strategis kader PKS dan calon yang diusung.

"PKS Kulon Progo mensyukuri hasil Pemilu 2019 yang meningkat, sehingga untuk menindaklanjutinya, seluruh struktur PKS diminta untuk aktif menggelar kegiatan untuk para anggotanya," katanya.

Sekretaris Umum DPD PKS Kulon Progo Arif Rahman Prasetya mengatakan pentingnya koordinasi dan perencanaan setiap kegiatan khidmat kepada rakyat.

Anggota PKS yang duduk di DPRD Kulon Progo harus mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Kepercayaan masyarakat adalah kunci dari komitmen PKS dalam mensejahterakan rakyat.

"Kita mentargetkan minimal 10 persen suara per DPC bisa direkrut menjadi anggota PKS," kata Arif.