Dua desa di Sleman ajukan tambahan sosialisasi pilkades e-voting

id Pilkades serentak,Pilkades e-voting,Kabupaten Sleman,Sleman

Dua desa di Sleman ajukan tambahan sosialisasi pilkades e-voting

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020 (Antara)

Sleman (ANTARA) - Dua desa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tambahan sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara elektronik atau e-voting agar masyarakat lebih memahami mekanisme pemilihan meskipun proses sosialisasi sudah berakhir.

"Sosialisasi tambahan untuk lebih menjelaskan terkait proses Pilkades serentak di masyarakat, sehingga tahapan pemilihan di tingkat desa ini bisa berjalan tanpa kendala," kata Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sleman Agung Endarto di Sleman, Selasa.

Menurut dia, dua desa yang mengajukan sosialisasi tambahan ini adalah Desa Caturtunggal di Kecamatan Depok dan satu desa di Kecamatan Seyegan.

"Dua desa tersebut telah melakukan pengajuan secara lisan. Nantinya kami akan menindaklanjuti terkait dengan permintaan pengurus wilayah tersebut dengan syarat harus memberikan pengajuan secara tertulis kepada DPMD," katanya.

Ia mengatakan, pada Pilkades dengan sistem e-voting ini akan dilaksanakan di 49 desa di Sleman pada secara serentak pada Maret 2020.

"Saat ini sarana prasananya sudah disiapkan, termasuk tes bagi para calon kepala desa (cakades)," katanya.

Agung mengatakan, saat ini tercatat sudah ada 147 bakal calon yang mengambil formulir cakades. Nantinya para calon ini akan melalui tahapan tes.

"Nantinya akan dipilih, masing-masing desa maksimal memiliki lima calon. Untuk tes-nya dinilai 40 persen tes tertulis dan 60 persen dari perannya di masyarakat," katanya.
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024