Dindukcapil Yogyakarta optimalkan layanan adminduk secara daring

id Dindukcapil Yogyakarta,adminduk,layanan daring,online,virus corona

Dindukcapil Yogyakarta optimalkan layanan adminduk secara daring

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta optimalkan layanan daring sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mengoptimalkan berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan WhatsApp untuk mengurangi tatap muka guna mengantisipasi potensi penularan virus corona.

“Mulai hari ini, kami mengoptimalkan layanan daring. Ada beberapa nomor WhatsApp (WA) yang kami siapkan dan optimalisasi layanan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS),” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Rabu.

Sejumlah nomor WA yang disiapkan untuk pembatasan layanan secara langsung adalah 082137589077 untuk permohonan layanan kependudukan seperti KK, e-KTP, KIA dan mutasi penduduk.

Sedangkan untuk layanan akta dan pencatatan sipil dilayani di nomor 085156474750 dan untuk kebutuhan konsolidasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dilayani di nomor 089603269011.

Saat mengakses layanan WA, warga diminta menyampaikannya dalam format tertentu yaitu menyebutkan nama, NIK, nomor KK, dan keperluan.

“Sampai pagi ini, sudah ada delapan warga yang mengakses layanan melalui WA untuk mutasi pindah datang. Harapannya, bisa terus tersosialisasi dan warga yang mengakses layanan online semakin banyak,” katanya.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta membuka konsultasi layanan telepon di nomor 0274557062 untuk pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil serta di nomor 0274587490 untuk konsolidasi NIK dan KK.

“Untuk layanan administrasi kependudukan di kecamatan, bisa langsung mengakses aplikasi JSS,” katanya.

Bram berharap, optimalisasi layanan secara daring tersebut akan mengurangi potensi tatap muka antar masyarakat dengan petugas sehingga mampu membantu mengurangi potensi penularan virus corona.

“Jika sebelumnya masyarakat datang ke kecamatan atau dinas untuk mengajukan permohonan, maka sekarang mereka cukup mengajukan permohonan secara online dan mereka cukup datang sekali saja ke kantor pada saat pengambilan,” katanya.

Saat melakukan pengambilan dokumen administrasi kependudukan, masyarakat pun diminta untuk menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengambil dokumen. Hand sanitizer tersebut disiapkan di depan pintu masuk.

Selain pengambilan dokumen, lanjut Bram, masih ada beberapa layanan yang harus dilayani secara langsung di kantor dinas dan kecamatan seperti perekaman data kependudukan untuk pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Rata-rata jumlah warga yang mengakses layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mencapai 45-55 orang per hari sebelum diberlakukan kebijakan online.

Sementara itu, Camat Gondomanan Budi Santoso mengatakan, pihak kecamatan siap memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara daring melalui aplikasi JSS.

“Kami sudah memiliki berbagai layanan yang juga bisa diakses secara online. Memang masih banyak warga yang datang secara langsung, tetapi harapannya untuk saat ini layanan daring semakin bisa dioptimalkan karena lebih mudah bisa melalui telepon selular,” katanya.

Selain layanan administrasi kependudukan, Budi menyebut, seluruh RT dan RW di kecamatan tersebut juga sudah dimasukkan sebagai admin dalam menu Sistem Informasi Manajemen (SIM) Warga yang bisa diakses melalui JSS sehingga memudahkan berbagai layanan kecamatan lainnya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024