Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama seluruh elemen masyarakat setempat mengefektifkan program disinfeksi secara massal ke seluruh wilayah Bantul sebagai upaya pencegahan penularan infeksi corona virus disease 2019 (COVID-19).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa, mengatakan, upaya itu merujuk pada Surat Edaran Sekda Bantul Nomor 440/01606 tertanggal 31 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Penyemprotan Disinfeksi Massal di Bantul Dalam Rangka Pencegahan Terhadap Penularan Infeksi COVID-19.
"Berkenaan dengan masa Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Bantul mulai 20 Maret sampai 29 Mei 2020 dan berdasarkan hasil perkembangan penularan COVID-19 sampai saat ini, seluruh komponen masyarakat Bantul agar mengefektifkan kegiatan penyemprotan disinfeksi yang selama ini sudah dilaksanakan baik pemerintah daerah maupun masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, Helmi mengatakan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul akan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfeksi secara serentak di wilayah Bantul, agenda kegiatan penyemprotan disinfeksi secara masal dibagi menjadi dua zona wilayah operasional.
Zona pertama adalah wilayah area publik, pusat-pusat perkantoran, fasiltas umum, fasilitas perdagangan dan sejenisnya akan dilaksanakan oleh Tim Terpadu Kabupaten Bantul.
"Tim terdiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kodim 0729 Bantul, Polres Bantul, Polisi Airud, FPRB Bantul, Palang Merah Indonesia (PMI) Tagana, dan potensi relawan Bantul," katanya.
Kemudian wilayah zona pemerintah desa agar dilaksanakan oleh komponen forum pengurangan risiko bencana (FPRB) Desa, pamong desa serta komponen masyarakat yang ada di wilayah desa masing-masing.
Sekda Bantul yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul mengatakan waktu pelaksanaan penyemprotan disinfeksi secara massal dilakukan secara periodik seminggu sekali dan akan dimulai pada 1 April dan 2 April 2020 sampai dengan masa Status Tanggap Darurat berakhir.
Ia mengatakan apabila ada komponen ataupun potensi relawan maupun lembaga yang ingin berpartisipasi melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfeksi secara masal, diharapkan dapat berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Penyemprotan Disinfeksi yang dikoordinir BPBD Bantul.
"Agar pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan jadwal yang sudah disusun oleh Tim Penyemprotan Disinfeksi Kabupaten Bantul," katanya.
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib