Pemkab Kulon Progo diminta alokasikan anggaran pembangunan infrastruktur

id padat karya,pembangunan infrastruktur,DPRD Kulon Progo,Bupati Kulon Progo,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo diminta alokasikan anggaran pembangunan infrastruktur

Bupati Kulon Progo Sutedjo dan Ketua DPRD Kulon Progo melakukan pertemuan dengan Forum Asosiasi Jasa Kontruksi membahas percepatan pembangunan infrastruktur. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati meminta pemerintah setempat mengalokasikan sisa "refocusing" anggaran percepatan penanganan COVID-19 untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat padat karya supaya mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Untuk itu,  pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2020 bisa dipercepat, harapanya KUA-PPAS Perubahan 2020 disepakati bupati dan DPRD Kulon Progo, pekerjaan pembangunan infrastruktur dapat dimulai," kata Akhid dalam pertemuan Forum Asosiasi Jasa Kontruksi dengan Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Senin.

Akhid berharap Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kulon Progo membantu percepatan lelang. Kemudian Sekda, Dinas Perkerjaan Umum, Kawasan Perumahan dan Permukiman (DPUPKP), dan OPD lain menyiapkan dokumen lelang dengan lengkap.

"Kami berharap OPD menyiapkan segala persyaratan dan kebutuhan, dan kami di DPRD Kulon Progo menyetujui sisa anggaran refocusing penanganan COVID-19 digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur," katanya.

Namun demikian, Akhid berharap anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk infrastruktur padat karya yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Catatannya adalah kami ingin pekerjaan infrastruktur bersifat padat karya supaya dapat menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat," katanya.

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pada dasarnya Pemkab Kulon Progo mendukung percepatan pembangunan infrastruktur seperti yang diharapkan oleh Forum Asosiasi Jasa Konstruksi Kulon Progo. Dalam Rencana Jangka Menengah Daerah 2017-2022, program infrastruktur merupakan salah satu prioritas pembangunan, setelah pembangunan sumber daya manusia, dan program kesehatan dan pembangunan.

"Mari kita lihat apakah kemampuan dan kapasitas anggaran memungkinkan atau tidak. Sepanjang regulasi memungkinkan dan kapasitas keuangan memungkinkan, tentu kita sepakat adanya percepatan program infrastruktur dilaksanakan," katanya.

Sutedjo juga berpesan kepada TAPD untuk tetap memperhatikan dan menganggarkan anggaran penanganan COVID-19. Anggaran tersebut untuk mengantisipasi perubahan kondisi dampak COVID-19 yang mendadak. Meski, kondisi perkembangan COVID-19 di DIY, khususnya di Kulon Progo landai, Pemkab Kulon Progo tetap mengutamakan penanganan COVID-19 dibanding pembangunan infrastruktur.

"Kita belum tahu, kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Sepanjang vaksin COVID-19 belum ditemukan, cara hidup kita harus memakai masker, sering cuci tangan, dan jaga jarak. Kita harus tetap menyediakan anggaran tidak terduga untuk menghadapi pandemi COVID-19. Kami bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat di atas kepentingan yang lain," katanya.