Jakarta (ANTARA) - WhatsApp resmi meluncurkan serangkaian fitur baru berupa stiker animasi, kode QR dan mode gelap untuk versi web dan desktop.
"Kami senantiasa fokus pada usaha kami dalam menyediakan cara yang simpel, andal, dan privat bagi pengguna untuk berkomunikasi dengan teman dan keluarga," kata WhatsApp dalam keterangan resmi, dikutip Kamis.
WhatsApp merilis paket stiker animasi baru, menurut mereka, stiker adalah salah satu fitur yang paling disukai di platform tersebut. WhatsApp mencatat ada miliaran stiker yang dikirim setiap hari.
Fitur kode QR, atau QR code, berfungsi untuk mempermudah menambahkan kontak. Pengguna bisa memindai kode QR untuk menambahkan kontak, tidak perlu mengetik secara manual nomor telepon dan menyimpan kontak mereka.
Tema mode gelap, atau dark mode, kini juga dapat dinikmati di aplikasi versi web dan desktop.
Selain ketiga fitur tersebut, WhatsApp juga mengumumkan pembaruan untuk panggilan video dalam grup, yang kini bisa memuat delapan partisipan.
Jika ingin menampilkan kontak tertentu saat panggilan video tersebut, pengguna bisa menekan dan menahan video agar beralih ke tampilan layar penuh.
WhatsApp juga menambahkan ikon video di grup yang berisi delapan orang atau kurang.
Fitur terbaru lainnya, pengguna KaiOS kini bisa memasang Status yang akan hilang dalam 24 jam.
Berita Lainnya
WhatsApp hadirkan fitur "Sticker Maker"
Jumat, 12 Januari 2024 8:31 Wib
Dishub DIY ingatkan larangan penempelan stiker APK di Trans Jogja
Rabu, 20 Desember 2023 18:51 Wib
Ketua MPR minta Polri menyiapkan stiker kendaraan pemudik bebas COVID-19
Selasa, 18 Mei 2021 18:31 Wib
Bus tanpa stiker khusus "dihalau" dari Terminal Giwangan
Kamis, 6 Mei 2021 15:53 Wib
Mahasiswa ITS menciptakan cat dan stiker penangkal COVID-19
Jumat, 19 Maret 2021 23:20 Wib
Kendaraan melanggar parkir di Yogyakarta ditempel stiker dan digemboskan
Senin, 28 Desember 2020 21:16 Wib
TWC akan beri stiker penanda suhu tubuh kepada para pengunjung
Minggu, 24 Mei 2020 9:29 Wib
WhatsApp luncurkan stiker untuk kampanyekan "Bersama di Rumah"
Rabu, 22 April 2020 17:47 Wib