Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya meningkatkan komponen-komponen Indeks Pembangunan Manusia karena angkanya masih terendah dibandingkan lima kabupaten/kota di wilayah DIY.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gunung Kidul bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Gunung Kidul pada 2020 sebesar 69,98.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Gunung Kidul Sri Suhartanta di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan komponen-komponen IPM, salah satunya melalui pendidikan kesetaraan.
"APBD akan dibuat skala prioritas bagi sektor kesehatan dan pendidikan," kata Sri Surhartanta.
Ia mengatakan Pemkab Gunung Kidul juga akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), antara lain untuk kesehatan, pendidikan, dan perekonomian. DAK ini bersumber dari APBN.
"Kami akan berupaya untuk mendapatkan dukungan guna mendongkrak peningkatan IPM pada 2021 ini," katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Gunung Kidul Rintang Awan Eltribakti menyampaikan skor IPM Gunung Kidul berdasarkan hasil kajian di 2020 lalu mencapai 69,98. Skor IPM Gunung Kidul di 2020 termasuk dalam status "sedang". Status "sedang", skor IPM Gunung Kidul berada di bawah skor IPM rata-rata DIY yang mencapai 79,97.
Menurut data yang diberikan, skor IPM tertinggi dimiliki oleh Kota Yogyakarta sebesar 86,61, Sleman 83,84, Bantul 80,01, Kulon Progo 74,46, dan terakhir Gunung Kidul 69,98.
"Penghitungan IPM didasarkan pada umur harapan hidup saat lahir, pengeluaran per kapita per tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Adapun HLS dan RLS cukup berpengaruh pada skor IPM. Lamanya sekolah di Gunung Kidul diharapkan bisa 12 tahun, namun di 2020 rata-rata baru mencapai lebih dari 7 tahun," katanya.
Menurut Eltri, IPM jadi indikator penting ukuran keberhasilan membangun kualitas hidup masyarakat. Skor ini nantinya akan jadi salah satu dasar menetapkan target pembangunan pemerintah.
"Sedangkan bagi daerah, komponen IPM dijadikan indikator dalam menghitung Dana Insentif Daerah (DID). Adapun komponen itu adalah HLS, RLS, dan pengeluaran per kapita. Nantinya skor IPM ini juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya.
Berita Lainnya
Bupati Sleman tegaskan pembangunan pertanian menjadi prioritas utama
Rabu, 24 April 2024 15:29 Wib
Bupati Sleman: Jaga keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan
Selasa, 23 April 2024 14:44 Wib
Jokowi meresmikan 147 infrastruktur rekonstruksi pascagempa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 11:49 Wib
Pembangunan hunian di IKN dipercepat
Selasa, 23 April 2024 0:21 Wib
Sultan mengajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo
Senin, 22 April 2024 20:31 Wib
DLH Sleman mempercepat pembangunan akses truk sampah ke TPST Sendangsari
Jumat, 19 April 2024 14:00 Wib
Pembangunan Tol Palembang-Betung tahun 2025 rampung
Jumat, 19 April 2024 7:47 Wib
Satgas IKN: Upacara kemerdekaan digelar di Kota Nusantara
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib