Jakarta (ANTARA) - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menyatakan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan dan masih akan dibahas dalam rapat panitia kerja.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ujar Khoirizi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Khoirizi mengatakan hingga saat ini Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum bisa menetapkan berapa besaran biaya haji tahun ini. Angka yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR hanya skenario atau gambaran semata.
Menurutnya, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," kata Khoirizi.
Sementara menyangkut potensi kenaikan biaya haji, ia tak menampik, sebab ada tiga faktor yang memengaruhi, yakni kenaikan kurs dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Khoirizi menegaskan pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jamaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari, sehingga jamaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jamaah," kata dia.
Berita Lainnya
Simak, biaya haji per embarkasi di Indonesia tahun 2024
Kamis, 11 Januari 2024 7:43 Wib
Baca, Bantuan korban gagal ginjal akut hingga biaya haji 2024
Kamis, 11 Januari 2024 7:12 Wib
BPIH ditetapkan Rp93,4 juta, calhaj hanya bayar Rp56 juta
Senin, 27 November 2023 16:51 Wib
Rogoh ongkos Rp93,4 juta jika ingin naik haji
Jumat, 24 November 2023 7:36 Wib
Tertinggi, jumlah jamaah haji wafat tahun 2023
Kamis, 27 Juli 2023 18:56 Wib
BPKH: Penyesuaian besaran biaya haji tak dapat dihindari
Kamis, 8 Desember 2022 18:09 Wib
Presiden Jokowi tandatangani Keppres soal biaya haji 2022
Sabtu, 30 April 2022 12:53 Wib
Kemenag usul biaya haji menjadi Rp42 juta
Rabu, 16 Maret 2022 17:24 Wib