Simpatik Pasar Yogyakarta digitalkan layanan administrasi para pedagang

id Simpatik Pasar, Yogyakarta, administrasi pedagang

Simpatik Pasar Yogyakarta digitalkan layanan administrasi para pedagang

Ilustrasi - Layanan Simpatik Pasar di Yogyakarta yang akan memudahkan pedagang pasar mengakses berbagai layanan administrasi untuk pedagang secara daring (2/11/21). (ANTARA/HO-Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menghadirkan layanan digital untuk kebutuhan administrasi pedagang pasar tradisional melalui Sistem Pelayanan Praktis Pedagang Pasar Rakyat atau Simpatik Pasar sehingga tidak ada lagi layanan administrasi yang bersifat manual.

“Simpatik Pasar ini merupakan penyempurnaan mekanisme layanan untuk pedagang pasar yang mengutamakan kemudahan dan kepraktisan akses,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Kamis.

Cukup melalui telepon pintar atau komputer yang terhubung dengan jaringan internet, maka pedagang pasar tradisional di Kota Yogyakarta bisa mengajukan atau mengurus berbagai administrasi pedagang.

Di antaranya, perpanjangan kartu bukti pedagang (KBP) atau kartu identitas pedagang (KIP), pengalihan hak, dan pendaftaran pedagang baru.

Pedagang cukup mengakses laman pasar.jogjakota.go.id yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service melalui menu Layanan Pedagang.

Jika pedagang masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan yang sepenuhnya dilakukan secara digital tersebut, maka Dinas Perdagangan menyediakan dua unit help desk untuk membantu pedagang, berlokasi di Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman.

“Di layanan help desk tersebut, pedagang yang kesulitan akan dibantu petugas untuk mengunggah berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan dan mencetak KBP atau KIP yang sudah terverifikasi,” katanya.

Yunianto menyebut, digitalisasi sistem layanan administrasi tersebut juga membuat pelayanan menjadi lebih cepat dari sebelumnya tujuh hari kerja untuk perpanjangan KBP/KIP, kini bisa dilakukan dalam satu hari kerja.

“Kami tidak hanya akan berhenti di sini tetapi Simpatik Pasar ini akan terus dikembangkan sehingga jenis layanan semakin luas,” katanya.

Jumlah pedagang di 29 pasar tradisional di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 13.584 orang, yang terdiri dari 3.688 pedagang menempati kios, 8.904 menempati los, dan 992 pedagang di lapak.

Dengan administrasi yang baik, lanjut Yunianto, akan dihasilkan data pedagang yang valid sehingga dinas dapat melakukan pemetaan dan menghitung potensi pendapatan asli daerah dari retribusi layanan pasar dengan lebih baik.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024