Pemkab Bantul terkendala status lahan bantu kembangkan fasilitas desa wisata

id Bupati Bantul

Pemkab Bantul terkendala status lahan bantu kembangkan fasilitas desa wisata

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkendala status lahan dalam membantu mengembangkan fasilitas dan sarana prasarana di sebagian desa wisata yang dikelola masyarakat atau pariwisata berbasis komunitas.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, mengatakan, di berbagai tempat di Indonesia status lahan menjadi kunci dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis komunitas atau community based tourism (CBT) atau desa wisata yang dikelola kelompok masyarakat.

"Karena ada aturan yang menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa membangun fasilitas wisata di atas lahan pribadi. Dan di Bantul itu banyak obyek-objek wisata CBT yang berada di atas lahan milik pribadi," katanya.

Salah satu contoh adalah Taman Wisata Glugut di Desa Wonokromo, Bantul, yang meski ada beberapa peluang bantuan ke obyek wisata tersebut, namun tidak bisa direalisasikan.

"Sehingga dikembalikan karena lahan milik pribadi. Dan sekalipun di situ pemilik lahan sudah merelakan untuk dibuat bangunan atau tempat untuk wisata, tetap tidak bisa," katanya.

Dia mengatakan, begitu juga di objek wisata Batu Kapal Piyungan, yang sebagian lahannya milik masyarakat, sementara kelompok sadar wisata (pokdarwis) setempat meminta pemerintah daerah agar membantu bangun sarana wisata.

"Ini repot, kami ingin membantu tapi aturan tidak memungkinkan. Ini salah satu problem kita, sehingga kita akan berupaya mencari solusi atas masalah-masalah ini," katanya.

Dia mengatakan, salah satu cara adalah tidak lama lagi pihaknya akan mengumpulkan para lurah atau kepala desa yang tanah kas desanya dimanfaatkan untuk wisata harus segera ditetapkan keputusannya melalui musyawarah desa.

"Tanpa musyawarah itu tidak bisa. Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan/Desa) bersama para lurah harus sepakat tanda tangan bahwa lahan ini ditetapkan oleh desa sebagai tempat pariwisata atau CBT," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024