BWI menggelar sertifikasi profesi pengelola wakaf di Yogyakarta

id badan wakaf indonesia,sertifikasi nadzir,pengelolaan wakaf

BWI menggelar sertifikasi profesi pengelola wakaf di Yogyakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar sertifikasi profesi serta pelatihan kompetensi pengelola wakaf (nazhir) di Yogyakarta, Rabu (26/1/2022). (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar pelatihan kompetensi dan sertifikasi profesi pengelola wakaf atau nazhir di Kota Yogyakarta, Rabu, dalam upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan wakaf secara transparan.

Kegiatan pelatihan kompetensi dan e-reporting serta sertifikasi profesi nazir yang berlangsung 26 hingga 28 Januari 2022 diikuti 26 peserta yang terdiri atas nazhir dan perwakilan lembaga.

Anggota BWI Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Dede Haris Sumarno menekankan pentingnya penguatan kompetensi nazhir sebagai "jembatan" antara pemberi aset atau harta wakaf dan penerima manfaat wakaf.

"Antara wakif (orang yang mewakafkan aset) dan maukuf 'alaih (penerima manfaat wakaf) harus ada nazhir yang kuat sehingga harta wakaf bisa dikelola secara profesional dan lebih baik," kata Dede.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi BWI Prof Nurul Huda menjelaskan bahwa BWI rutin mengadakan pelatihan profesi dan sertifikasi nazhir guna meningkatkan kemampuan nazhir dalam perencanaan penerimaan harta wakaf.

"Setelah mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi, para nazhir bisa membuat laporan perencanaan penerimaan harta wakaf yang baik dan transparan," kata Huda.

Ia mengatakan bahwa nazhir harus dapat mengelola wakaf secara transparan serta membuat laporan kinerja dan keuangan yang dapat diakses oleh wakif.

Kinerja baik pengelola wakaf akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap nazhir, yang selanjutnya dapat berimbas pada peningkatan penerimaan wakaf.

Huda menyebutkan harta wakaf yang terkumpul dalam tiga tahun terakhir nilainya total Rp855 miliar, meningkat dibandingkan nilai wakaf selama 2011 sampai 2018 yang tercatat sekitar Rp250 miliar.

Menurut dia, pada masa pandemi COVID-19 pun masih banyak warga yang mewakafkan harta.

"Di tengah pandemi orang yang berwakaf malah naik," katanya tanpa memberikan penjelasan terperinci mengenai data kenaikan jumlah pemberi wakaf.

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI Irfan Syauqi Beik mengatakan bahwa di antara tugas nazhir adalah memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harta benda wakaf serta laporan penyaluran manfaat wakaf kepada BWI.

Untuk memudahkan nazhir dalam menyampaikan laporan, Irfan mengatakan, BWI telah membuat aplikasi e-reporting berbasis web yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja oleh para nazhir.

"Pelatihan e-reporting untuk nazhir ini dimaksudkan agar laporan pengelolaan harta benda wakaf bisa diketahui jumlah dan nilainya serta mudah diakses masyarakat," kata Irfan.

Ia mengatakan, dengan sistem pelaporan itu BWI bisa memiliki data wakaf nasional terbaru yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di bidang wakaf.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024