Jakarta (ANTARA) - Seorang hakim Amerika Serikat pada Rabu (27/4) menolak permintaan CEO Tesla Elon Musk untuk membatalkan kesepakatan 2018 terkait cuitan (tweet) miliader itu yang dianggap "menipu" investor.
Keputusan hakim itu muncul setelah dewan Twitter Inc pada Senin (25/4) menerima kesepakatan senilai 44 miliar dolar dengan Musk yang membeli platform media sosial tersebut.
Musk, 50, telah berdebat dengan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) sejak dia men-tweet pada 2018 bahwa dia telah "mendapatkan dana" untuk mengambil Tesla menjadi perusahaan pribadi, membuat saham pembuat mobil listrik itu melonjak.
Setelah penyelidikan, regulator menggugat, mengatakan Musk telah menyesatkan investor. Musk dan Tesla mengakhiri perselisihan itu dengan menyetujui untuk masing-masing membayar 20 juta dolar dan mengharuskan peninjauan tweet terkait Tesla dari Musk.
Pengacara Musk telah berusaha untuk mengakhiri keputusan persetujuan 2018 yang menyelesaikan tuduhan penipuan dari SEC tersebut, dengan alasan bahwa langkah regulator itu telah menghambat hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara.
Hakim Distrik AS Lewis Liman di Manhattan menolak argumen tersebut, demikian mengutip laporan Reuters.
Berita Lainnya
Jika bisnis di RI, PJI asing harus gandeng PJI lokal
Kamis, 11 April 2024 5:47 Wib
Bittime: Pajak kripto kompetitif untuk pertumbuhan industri
Sabtu, 27 Januari 2024 12:47 Wib
Baca, BTOB berpisah hingga integrasi xAI pada X
Selasa, 7 November 2023 7:46 Wib
Elon Musk dicegah Israel sediakan internet di Gaza
Senin, 30 Oktober 2023 7:01 Wib
Elon Musk beri layanan Starlink organisasi bantuan di Jalur Gaza
Minggu, 29 Oktober 2023 11:13 Wib
Starlink antusias buka usaha di Indonesia
Rabu, 20 September 2023 22:03 Wib
Apple tak izinkan Twitter ubah merek jadi X
Senin, 31 Juli 2023 1:13 Wib
Ajib, orang terkaya dunia ditongkrongi Elon Musk
Sabtu, 3 Juni 2023 7:55 Wib