Yogyakarta (ANTARA) - Pakar politik Timur Tengah UGM Siti Mutiah Setiawati meragukan kasus penembakan jurnalis Al Jazeera di wilayah pendudukan Tepi Barat bakal berakhir dengan sanksi dari PBB terhadap pihak pelanggar hukum internasional tersebut.
"Biasanya hukum internasional diselesaikan secara politis, diplomatis, karena banyak kepentingan antarnegara jadi bukan konsep hukum yang dipakai, melainkan konsep politik," kata Mutiah saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.
Mutiah menyadari bahwa penembakan terhadap pers tersebut perlu diusut sehingga kejahatan perang serupa tidak berulang.
Dalam peperangan, kata doa, hukum humaniter internasional secara tegas menyebutkan bahwa pers, masyarakat sipil, rumah sakit, ambulans, termasuk orang yang sudah mengibarkan bendera putih tidak boleh menjadi sasaran.
Kendati demikian, menurut dia, apabila investigasi kasus penembakan terhadap jurnalis Al Jazeera asal Palestina Shireen Abu Akleh tersebut mendapatkan hasil kemudian diketahui pihak yang bersalah, persoalannya adalah siapa yang akan memberikan sanksi.
"Soal siapa yang memberikan sanksi, dalam konteks hukum internasional itu masih dalam polemik. Hukumnya ada tetapi siapa yang menghukum," kata dia.
Berikutnya, jika kasus itu diajukan ke Dewan Keamanan PBB, menurut dia, akan menemukan kendala lain jika yang bersalah adalah Israel yang memiliki kedekatan dengan Amerika Serikat sebagai salah satu pemegang hak veto.
"Biasanya Amerika Serikat (AS) akan memveto," kata dia.
Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, kata Mutiah, memungkinkan menjadi muara untuk mengadili kasus itu. Meski demikian, harus ada negara yang berani pasang badan untuk mengajukan.
"Namun, siapa yang mengajukan? Harus ada negara yang mengajukan," katanya.
Jurnalis perempuan Al Jazeera itu dikabarkan tewas oleh tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat pada hari Rabu (11/5).
Seorang pejabat Palestina kepada Reuters mengatakan bahwa Shireen Abu Akleh telah "dibunuh" oleh pasukan Israel saat tengah meliput penggerebekan di kawasan Jenin di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Kamis mengatakan bahwa otoritas Israel "bertanggung jawab penuh" atas kematian wartawati veteran itu.
"Kami tidak sudi melakukan investigasi gabungan dengan otoritas pendudukan Israel sebab mereka melakukan kejahatan. Kami tidak percaya kepada mereka," kata Abbas saat upacara resmi untuk mengenang Abu Akleh di Ramallah.
Berita Lainnya
TKN Prabowo-Gibran: Polisi diminta telusuri motif penembak simpatisan di Sampang
Sabtu, 13 Januari 2024 19:37 Wib
Pelaku pengancam Anies dijerat UU ITE, beber polisi
Sabtu, 13 Januari 2024 17:49 Wib
Penembak Abe mantan anggota Pasukan Bela Diri Jepang
Jumat, 8 Juli 2022 19:13 Wib
Kapolda NTB ancam pecat terhadap oknum anggota penembak rekannya hingga tewas
Rabu, 27 Oktober 2021 12:50 Wib
Satgas Gakkum Nemangkawi menangkap KKB penembak Letda Inf Amran Blegur
Minggu, 23 Mei 2021 23:45 Wib
Tersangka penembak Christchurch akan hadiri sidang vonis tanpa pengacara
Senin, 13 Juli 2020 15:33 Wib
Polisi tembak mati penembak massal di mal perbelanjaan Thailand
Minggu, 9 Februari 2020 11:50 Wib
Pindad memberi hadiah Rp1,2 miliar kepada penembak TNI-AD
Selasa, 5 Juni 2018 0:20 Wib