Pengadilan halangi deportasi migran ke Rwanda

id Rwanda,Inggris

Pengadilan halangi deportasi migran ke Rwanda

Warga Kongo membawa hewan peliharaan mereka saat mengungsi ke tempat yang lebih aman di dekat perbatasan Kongo dengan Rwanda setelah pertempuran pecah di Kibumba, di luar Goma di provinsi Kivu Utara, Republik Demokratik Kongo (24/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Djaffar Sabiti/aww.

London (ANTARA) - Inggris tidak memiliki rencana untuk mengabaikan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, tapi pengadilan Strasbourg yang memberlakukannya melampaui kewenangannya dalam menghalangi deportasi pencari suaka ke Rwanda, kata wakil perdana menteri Dominic Raab, Kamis.

Pemerintah Inggris digagalkan dalam upayanya mengirim sejumlah kecil migran dengan pesawat sewaan sejauh lebih dari 6.400 km ke Rwanda, Selasa, setelah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) turun tangan memerintahkan pembatalan penerbangan.

Raab, yang juga menteri kehakiman Inggris, mengkritik pengadilan berbasis di Strasbourg itu karena pada dasarnya membatalkan penerbangan itu.

Menutut London, pemulangan migran itu bagian dari kebijakan yang akan membendung arus migran yang melakukan perjalanan berbahaya melintasi Selat Inggris dari Prancis.

Raab mengatakan penerbangan itu tetap dilakukan meskipun ada kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, kepemimpinan Gereja Inggris dan Pangeran Charles, pewaris takhta, yang secara pribadi menggambarkan rencana itu sebagai "mengerikan" menurut laporan media.

Intervensi pengadilan Eropa belakangan itu telah menyebabkan beberapa orang di Partai Konservatif Perdana Menteri Boris Johnson menyerukan Inggris untuk sekalian keluar dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024