Jakarta (ANTARA) - Polsek Senen menangkap lima pelaku sindikat penipuan terhadap korban LGBT melalui aplikasi kencan dengan kasus di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Danang menjelaskan, lima pelaku, yakni ER (18), RF (21), AA (20), ES (24) dan MAR (16) yang masih di bawah umur.
"Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan," kata Danang kepada wartawan di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Selasa.
Danang mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan mengambil telepon seluler korban.
Kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting)
dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).
MAR kemudian mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.
"RF itu mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan," kata Danang.
Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.
Berita Lainnya
Satgas PASTI: Waspadai kejahatan digital bermodus impersonation
Jumat, 19 April 2024 7:20 Wib
Ini tips cara hindari penipu online
Sabtu, 13 April 2024 16:18 Wib
"Chat" penipuan belanja online jelang Lebaran marak, perhatikan trik menangani
Minggu, 7 April 2024 5:16 Wib
Hati-hati, warga jangan tergoda penawaran haji khusus murah
Senin, 25 Maret 2024 7:28 Wib
Masyarakat waspadai penipuan selama Ramadhan, pinta OJK
Selasa, 5 Maret 2024 6:13 Wib
Belum selesai dengan kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi hotel dengan motif sama
Kamis, 29 Februari 2024 18:41 Wib
22 korban tertipu modus kencan daring
Sabtu, 27 Januari 2024 12:58 Wib
Nama Pj Wali Kota Yogyakarta dicatut untuk menipu sejumlah pendeta
Kamis, 18 Januari 2024 12:01 Wib