Disnakertrans Kulon Progo menganggarkan padat karya Rp2,4 miliar

id Padat karya,Kulon Progo

Disnakertrans Kulon Progo menganggarkan padat karya Rp2,4 miliar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nur Wahyudi. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan padat karya sebesar Rp2,4 miliar melalui APBD Perubahan 2022 untuk menekan inflasi akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo Nur Wahyudi di Kulon Progo, Kamis, mengatakan anggaran padat karya pada APBD Perubahan 2022 besarannya sama seperti APBD 2022 sebesar Rp2,4 miliar.

"Anggaran hibah padat karya ke lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD) APBD 2022 sebesar Rp2,4 miliar untuk 24 lokasi atau satu titik anggarannya Rp100 juta. Pada APBD Perubahan 2022, anggaran padat karya besarannya sama," kata Nur Wahyudi.

Ia mengatakan padat karya ada dua, yakni padat karya melalui bantuan keuangan khusus (BKK) dari DIY dan APBD Kabupaten Kulon Progo. Pada 2022, anggaran pada karya dari DIY di 24 lokasi dengan anggaran Rp180 juta per titik. Material dilelang oleh dinas, yang diberikan hanya upah dan APD.

Padat karya ini memberdayakan masyarakat karena membuka lapangan pekerjaan yang bersifat sementara bagi warga menganggur dan kepala keluarga miskin. Hal ini dikarenakan proyek padat karya hanya berlangsung 12 hari.

"Padat karya juga mempercepat pembangunan infrastruktur, sehingga ekonomi masyarakat di perdesaan tumbuh. Pada APBD Perubahan ini, harapannya bisa menekan laju infiltrasi," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori meminta pemkab meningkatkan anggaran untuk program padat karya. Program ini banyak manfaatnya, mulai dari pengurangan pengangguran hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Program padat karya harus menjadi program utama Disnakertrans Kulon Progo, sehingga perlu ada peningkatan anggaran dan lokasi," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024