Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menerapkan sistem arsip digital untuk menyimpan dokumen fisik Izin Mendirikan Bangunan yang sudah diterbitkan guna memudahkan pencarian.
"Kami memanfaatkan teknologi informasi untuk mencari dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tersimpan dalam bentuk dokumen fisik," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, ribuan dokumen IMB yang sudah diterbitkan terlebih dulu dikelompokkan per kecamatan untuk kemudian diberi label dengan memanfaatkan aplikasi sistem arsip digital.
Dokumen kemudian dilengkapi dengan cip yang akan berbunyi saat nomor IMB diinput melalui aplikasi. "Dengan bunyi tersebut, maka petugas akan mudah mencari dokumen yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik," katanya.
Meskipun demikian, digitalisasi dokumen fisik IMB belum sepenuhnya bisa diselesaikan karena jumlahnya sangat banyak. "Baru sekitar 80 persen yang masuk dalam sistem aplikasi digital. Akhir tahun ini diharapkan sudah bisa selesai," katanya.
Dokumen fisik IMB yang didigitalisasi adalah dokumen model lama yang tidak dapat dihapuskan sehingga tetap harus disimpan dengan baik. "Sebelum ada Perda Bangunan Gedung, kami sudah mulai melakukan digitalisasi dokumen ini. Apabila masyarakat membutuhkan dokumen digitalnya, kami pun siap," katanya.
Dokumen fisik IMB tersebut disimpan di ruangan khusus yang berada di gedung Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta dan pencarian dokumen tersebut menjadi salah satu inovasi pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.
Selain digitalisasi dokumen, masyarakat juga bisa mengakses layanan publik khususnya perizinan secara daring dan merunut proses permohonan layanan melalui aplikasi daring.
"Masyarakat bisa melihat progres permohonan layanan sejak memasukkan berkas hingga selesai. Perkembangannya bisa dipantau secara daring," katanya.
Pelayanan secara daring tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi pertemuan tatap muka antara petugas dengan masyarakat selaku pemohon sehingga potensi suap bisa dihindari.
"Ada transparansi prosedur layanan dan biaya. Kami pun mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran non tunai," katanya.
Berita Lainnya
ANRI bikin pusat studi arsip Presiden Soeharto
Senin, 26 Februari 2024 19:10 Wib
Pemilu pertama 1955 berdasarkan dokumentasi arsip diceritakan ANRI
Kamis, 15 Februari 2024 4:53 Wib
20 surat kekayaan intelektual diserahkan ke ANRI
Selasa, 9 Januari 2024 5:08 Wib
Budaya adaptif penting kelola arsip di era digital
Sabtu, 30 Desember 2023 3:50 Wib
Dinas Perpustakaan Kulon Progo meluncurkan "Srikandi" mutu kearsipan
Selasa, 19 Desember 2023 16:44 Wib
ANRI luncurkan galeri arsip di PLBN Skouw
Minggu, 19 November 2023 6:35 Wib
ANRI kumpulkan Surat Cinta Bung Karno berisi fakta G30S/PKI
Jumat, 17 November 2023 12:19 Wib
BNPP-ANRI dirikan galeri arsip di PLBN Skouw
Jumat, 17 November 2023 7:51 Wib