Yogyakarta mendeklarasikan Kampung Panca Tertib Ke-132

id kampung panca tertib,yogyakarta,tertib lingkungan

Yogyakarta mendeklarasikan Kampung Panca Tertib Ke-132

Ilustrasi - Salah satu Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mendeklarasikan Tegalmulyo, Kecamatan Wirobrajan, sebagai Kampung Panca Tertib (Panertib) Ke-132 dari target 136 kampung pada tahun 2022  

“Salah satu prioritas kami adalah membantu menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya sampah organik dengan menggunakan maggot,” kata Koordinator Kampung Panca Tertib Tegalmulyo Tirul Handari di Yogyakarta, Sabtu.

Kampung Panca Tertib adalah sebuah gerakan jangka panjang yang ditujukan menanamkan nilai ketertiban di masyarakat yang difokuskan pada lima aspek, yaitu tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan, dan tertib sosial.

Menurut dia, Kampung Panca Tertib Tegalmulyo yang mengusung isu tertib lingkungan tersebut sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mewujudkan pengelolaan sampah organik yang akan dimulai pada Desember 2022 dengan pendataan lokasi budi daya maggot dilanjutkan dengan pembuatan kelompok dan pembinaan.

Ia berharap kegiatan pengelolaan sampah organik dengan maggot tersebut sudah dapat direalisasikan pada awal 2023.

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintah Kota Yogyakarta Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wirawan Hario Yudho mengatakan pengelolaan sampah menjadi tantangan bagi Kota Yogyakarta yang menjadi pusat ekonomi dan pendidikan.

Tantangan tersebut, ujar dia, salah satunya disebabkan jumlah penduduk yang beraktivitas di kota ini saat siang hari bisa mencapai tiga kali lipat dibanding warga yang tinggal dan menetap di Yogyakarta.

“Keberadaan Kampung Panca Tertib bisa menjadi upaya untuk memastikan ketertiban di suatu wilayah atau kampung termasuk ketertiban lingkungan, khususnya pengelolaan sampah,” katanya.

Pembentukan Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta diawali sejak 2015, sedangkan pada 2022 Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan membentuk 31 Kampung Panca Tertib sehingga akhir tahun akan terbentuk 136 Kampung Panca Tertib.

“Setelah deklarasi, maka perlu ada tindak lanjut dari program yang ingin diwujudkan. Bagaimana wilayah bisa mandiri mengatasi masalah dan menyelesaikannya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

Setiap Kampung Panca Tertib yang terbentuk akan memiliki pelopor ketertiban untuk memastikan gerakan berjalan efektif dan memberikan dampak ke lingkungan sekitar.

Seluruh kampung di Kota Yogyakarta diharapkan sudah menjadi Kampung Panca Tertib pada akhir 2023.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024