Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar apel kendaraan dinas 2022 untuk menertibkan kelengkapan dokumen dan kondisi kendaraan dinas pada organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik di lingkungan pemerintah setempat.
"Semoga dengan apel kendaraan dinas ini kita bisa lebih menertibkan dokumen-dokumen dan kondisi kendaraan yang ada di masing-masing OPD," kata Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Jugo Noor saat Apel Kendaraan Dinas di Lapangan Trirenggo Bantul, Senin.
Menurut dia, apel kendaraan dinas digelar selama lima hari mulai Senin (7/11) sampai Jumat (11/11) yang menyasar kepada 10 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang mempunyai tugas dan fungsi pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Dia mengatakan, OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), puskesmas, Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, BPKPAD, Bagian Umum dan Protokol, dan kantor kecamatan di 17 kecamatan.
"Apel kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut terkait NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) Tahun 2022 yang mana salah satunya adalah pengamanan kendaraan bermotor sebagai salah satu wujud pengamanan barang milik daerah secara keseluruhan," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan, OPD di lingkungan pemerintah yang melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat harus mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
"Kita berharap dinas-dinas yang memiliki tugas melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, harus memiliki SDM yang berkualitas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, kata Wakil Bupati, sarana dan prasarananya yang mendukung ketugasan aparatur pemerintah tersebut harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bantul.
Wabup berharap, dengan dilakukan apel kendaraan dinas ini akan termonitor, mulai mulai surat menyurat atau kelengkapan, inventaris kendaraan, kemudian kondisi kendaraan akan bisa terpantau dengan baik.
"Dan kesiapan anggaran di OPD masing-masing, apakah setiap tahun mempersiapkan anggaran dalam rangka program pemeliharaan, karena apapun bentuk kendaraan kalau tidak disertai pemeliharaan yang baik, maka cepat rusak walaupun pengguna kendaraan sudah hati hati," katanya.
Berita Lainnya
KYMCO tawarkan "joint" penyediaan penukaran baterai
Senin, 6 Mei 2024 10:47 Wib
Ekonomi stabil jadikan industri EV Indonesia mampu berkembang
Minggu, 5 Mei 2024 14:57 Wib
Inovasi pemadam api baterai EV ditemukan perusahaan RI
Minggu, 5 Mei 2024 7:48 Wib
Polri menguji coba kirim surat tilang kendaraan bermotor via aplikasi WA
Sabtu, 4 Mei 2024 7:05 Wib
Pemerintah komitmen bangun industri EV hijau di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 17:25 Wib
Neta segera distribusikan kendaraan listrik V-II ke RI
Kamis, 2 Mei 2024 15:09 Wib
Tonton produk kendaraan listrik baru di PEVS 2024
Rabu, 1 Mei 2024 6:27 Wib
PLN Icon Plus uji coba kendaraan listrik Jakarta-Mandalika, NTB
Minggu, 21 April 2024 20:53 Wib