Empat provinsi DOB di Papua ikuti Pemilu 2024

id Komisi II DPR,DPR RI,Guspardi Gaus,dapil pemilu,Pemilu 2024

Empat provinsi DOB di Papua ikuti Pemilu 2024

Arsip - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/Aadiaat M. S/am)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa empat provinsi baru di Papua ikut dimasukkan pada Pemilu 2024 meski jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi disepakati tidak berubah.

Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (11/1).

“Papua yang (memiliki) empat tambahan DOB (daerah otonom baru) itu sudah masuk pada ranah yang sudah kita tetapkan, jadi enggak perlu ada lagi perubahan daripada dapil-dapil itu,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut, kata Guspradi, lantaran poin kesepakatan untuk tidak mengubah penetapan dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu, yang di antaranya mengatur dampak pembentukan empat DOB di Papua terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Tidak adanya perubahan pada penetapan juga karena mengacu pada Lampiran III dan IV UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil, kata dia.

“Jadi, artinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) lalu sudah dilakukan, juga Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Jadi artinya bahwa DOB yang empat di Papua itu sudah masuk bagian daripada yang sudah kita bahas,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: Empat provinsi baru di Papua disertakan dalam Pemilu 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024