Bantul menggunakan data SDGs Desa sebagai standar pelayanan minimal

id Pemkab Bantul ,SDGs Desa ,Pembangunan Desa berkelanjutan

Bantul menggunakan data SDGs Desa sebagai standar pelayanan minimal

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggunakan data berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai acuan standar pelayanan minimal dalam pembangunan desa berkelanjutan.

"Ini perjanjian kerja tentang SDGs Desa, karena SDGs ini akan digunakan untuk standar pelayanan minimal oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yang indikatornya ada enam itu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Keluarga (DPMK) Bantul Sri Nuryanti usai penandatanganan kerja bersama Kemendes PDTT di Bantul, Kamis.

Dengan demikian, kata dia, nantinya dalam rangka perencanaan pembangunan di kabupaten dan yang ada di kelurahan atau desa semuanya itu bisa sinkron, kemudian skala prioritas dan siapa warga yang menjadi sasaran harapannya bisa tepat.

Dia mengatakan sebenarnya Pemkab Bantul mulai 2022 sudah berkomitmen untuk menggunakan data berbasis SDGs Desa dari Kemendes PDTT, akan tetapi terdapat beberapa kendala teknis yang kemudian belum terlaksana pada tahun lalu.

"Dan sekarang inilah kita 'starting' lagi untuk melakukan verifikasi dan update data dengan pendataan yang ada kita migrasi dulu ke website, memang dulu ada sebagian data yang bisa masuk, sebagian tidak bisa masuk, dan yang tidak bisa masuk akhirnya kita 'entry' lagi," katanya.

Dalam memasukkan data terkini ke dalam sistem data berbasis SDGs Desa Kemendes PDTT itu, yang kemudian akan digunakan sebagai acuan pelayanan, pihaknya melibatkan seluruh kader dan pendamping masyarakat yang ada di setiap kelurahan atau desa.

"Kader-kader kita yang ada di setiap kelurahan itu melakukan gerak cepat," katanya.

Dia mengatakan data SDGs Desa itu akan digunakan untuk enam bidang, yaitu urusan bidang pendidikan, kemudian bidang urusan kesehatan, bidang urusan pekerjaan umum, bidang urusan kesejahteraan rakyat, kemudian bidang ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, dan bidang urusan sosial.

"Kalau pelayanan dasar ini kita bisa menggunakan SDGs Desa itu sudah luar biasa, karena di data tersebut sudah sangat komplit lengkap beserta dengan by name by address, dan nantinya data ini masuk di data Indonesia," katanya.

Dengan demikian, kata dia, dengan data SDGs Desa tersebut, warga miskin mana membutuhkan apa, ibu hamil yang berbeda butuh apa, lansia yang satu dengan yang lain butuh apa, bisa diketahui, sehingga data SDGs itu harapannya betul-betul bisa dilaksanakan Kabupaten Bantul.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024