Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online dengan modus mengirimkan file undangan pernikahan berformat APK melalui aplikasi pesan pada telepon seluler atau WhatsApp.
"Modus penipuan online dengan mengirimkan file berformat APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi. Bila sebelumnya modus kiriman paket, sekarang modus undangan pernikahan tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam pesan tertulisnya di Bantul, Senin.
Menurut dia, penipuan dengan modus tersebut biasanya pelaku tanpa memperkenalkan diri langsung mengirimkan file APK berukuran 6,6 MB dengan nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" dengan kalimat "Kami harap kehadirannya".
"Saat ditanya, pengirim tidak menjawab dan justru mengarahkan penerima pesan untuk membuka file APK tersebut," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini memang belum ada laporan penipuan dengan modus tersebut yang terjadi di Kabupaten Bantul.
Namun dengan adanya kasus yang mirip penipuan online berbentuk resi kiriman paket yang pernah terjadi di Bantul, Polres mengimbau warga Bantul dan sekitarnya untuk waspada adanya modus penipuan berbentuk APK.
"Jika korban 'klik' atau membuka file dokumen tersebut sama saja korban menginstal dan akan dicurinya kredensial OTP ("One Time Password") dari perangkat korbannya," katanya.
Menurut dia, setelah bisa mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-Banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku sehingga pelaku leluasa menguras rekening korban. Oleh karena itu, masyarakat diharap jeli akan berbagai peringatan yang ada.
Dia mengatakan para pengguna m-Banking harus ekstra hati-hati dengan cara tidak menginstal aplikasi apa pun dari luar Play Store, tidak memberikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal, pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS, dan hapus aplikasi yang tidak esensial, dan jika menemukan aplikasi pencuri SMS segera hapus dan reset m-Banking.
"Terakhir, pengguna m-Banking yang sudah telanjur menginstal APK dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi. Dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," katanya.
Berita Lainnya
Bantul menjadikan momentum Hari Pendidikan untuk refleksi dan evaluasi
Kamis, 2 Mei 2024 12:04 Wib
Pemkab Bantul kenalkan segala kegiatan pendidikan melalui Bantul School Expo
Kamis, 2 Mei 2024 11:00 Wib
Bupati Bantul: Hari Buruh ingatkan pentingnya bangun hubungan industrial
Rabu, 1 Mei 2024 18:07 Wib
Bantul melestarikan warisan budaya adiluhung melalui Festival Klangenan
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib
Pemkab Bantul perkuat sinergi pamong kelurahan tingkatkan pembangunan desa
Senin, 29 April 2024 15:14 Wib
KPU Bantul mengestimasikan 2.148 TPS pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:58 Wib