Yogyakarta (ANTARA) - Kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum anggota DPRD Blora AA naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini polisi sudah menetapkan AA sebagai tersangka dan naik ke tahap penyidikan. Sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/320.A/XI/2022/Ditreskrimum tanggal 17 November 2022," kata korban sebagai pelapor Sri Budiyono, Senin.
Sri Budiyono didampingi kuasa hukumnya Toni Triyanto mengemukakan bahwa pada hari ini, Senin, korban menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sebagai saksi.
Budiyono selama empat jam dimintai keterangan tambahan terkait perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan akta autentik palsu sesuai Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP serta Pasal 264 KUHP dan 266 KUHP.
Menurut Budiyono, penyidik menyampaikan sedikitnya 14 pertanyaaan untuk tambahan berita acara pemeriksaan terkait kronologi kejadian dugaan penipuan dan penggelapan.
"Saya diperiksa hampir selama empat jam untuk membuat tambahan BAP," ujar Budiyono usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.
Toni Triyanto selaku kuasa hukum korban menjelaskan bahwa pada pokoknya harus segera dilakukan penahanan terhadap tersangka, karena selama ini tersangka tidak ada iktikad baik dan terkesan "menyepelekan" perkara ini. Dalam proses penegakan hukum pidana, penyidik harus tegas.
"Bukti ketegasan itu seharusnya dilakukan penahanan terhadap tersangka, agar klien kami merasa dilindungi oleh hukum," kata Toni Triyanto.
Berita Lainnya
Keraton Yogyakarta mengenalkan tanah kesultanan ke publik lewat pameran
Kamis, 7 November 2024 22:51 Wib
Pemda DIY mendukung pemanfaatan tanah kalurahan demi kesejahteraan rakyat
Rabu, 6 November 2024 22:39 Wib
Puting beliung dan longsor melanda sejumlah wilayah Banyumas
Rabu, 6 November 2024 9:55 Wib
Peneliti FT UGM olah batu bara kalori rendah menjadi pembenah tanah
Jumat, 1 November 2024 22:35 Wib
Pemerintah segera gelar rakor membahas pemberantasan mafia tanah
Kamis, 31 Oktober 2024 13:51 Wib
Bongkar mafia tanah di Bandung, AHY: Kita selamatkan potensi kerugian Rp3,6 triliun lebih
Sabtu, 19 Oktober 2024 18:37 Wib
Sekjen Kementerian ATR/BPN serahkan 3.256 sertipikat tanah warga Jabar
Sabtu, 19 Oktober 2024 18:20 Wib
Menteri AHY kembali gebuk mafia tanah di Jawa Barat
Rabu, 16 Oktober 2024 8:08 Wib