Bantul mengikutkan pekerja padat karya pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan

id Disnakertrans ,Padat karya infrastruktur ,Peserta BPJS ketenagakerjaan

Bantul mengikutkan pekerja padat karya pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengikutkan pekerja padat karya infrastruktur tahun 2023 pada jaminan sosial yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Pekerja, kalau bekerja dalam proyek padat karya yang kita minta selamat dan tidak ada kecelakaan kerja, tetapi untuk antisipasi, maka pekerja padat karya itu kita ikutkan di jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widilastuti di Bantul, Senin.

Dengan demikian, kata dia, nantinya kalau ada kecelakaan kerja pada kegiatan fisik padat karya infrastruktur, maksimal tiga hari usai kejadian akan diklaimkan langsung untuk membantu pekerja yang terkena kecelakaan kerja.

Namun demikian, kata dia, pekerja padat karya yang diikutkan pada jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang berusia maksimal atau kurang dari 65 tahun, sementara lebih dari usia tersebut tidak diikutsertakan.

"Tidak menutup kemungkinan pekerja padat karya kita ada yang 65 tahun ke atas, itu tetap kita ikutkan karena mereka butuh pekerjaan, akan tetapi yang 65 tahun ke atas tidak kita ikutkan ke kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Dia mengatakan, padat karya infrastruktur pada tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan di 355 lokasi se-Bantul, sebanyak 238 lokasi dengan jumlah pekerja 26 orang tiap lokasi, sementara yang 117 lokasi padat karya dengan 52 orang pekerja di masing-masing lokasi.

"Jadi totalnya sekitar 12 ribu sekian nanti untuk serapan pekerjanya, kemudian dari sebanyak 12 ribu sekian itu harapan kami warga miskin yang diberdayakan juga akan banyak di situ, meskipun sifatnya sementara," katanya.

Dia mengatakan, untuk 238 lokasi dengan mekanisme anggaran masing-masing Rp100 juta, baik yang bersumber dari APBD Bantul dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY, proses pekerjaan fisik akan dimulai sebelum puasa hingga menjelang Lebaran 2023.

Sedangkan untuk 117 lokasi padat karya dengan skema anggaran masing-masing lokasi sebesar Rp200 juta dari BKK DIY, pekerjaan fisiknya dijadwalkan dimulai setelah Lebaran 2023, hingga selama 20 hari ke depan.

"Jadi, ketika mereka menerima upah itu paling tidak bisa menggerakkan ekonomi lokal yang di sekitar, artinya dia menerima upah kemudian warung-warung di sekitar lokasi padat karya bisa dilarisi, sehingga roda ekonomi di masing-masing lokasi bisa jalan," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024