Bupati Bantul sebut tiap pajak punya kontribusi dalam percepatan pembangunan

id Bupati Bantul ,Pajak daerah ,Kontribusi dalam pembangunan

Bupati Bantul sebut tiap pajak punya kontribusi dalam percepatan pembangunan

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih menyebutkan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat atau wajib pajak kepada pemerintah mempunyai kontribusi dalam percepatan pembangunan di kabupaten tersebut.

Bupati Bantul usai pemberian penghargaan wajib pajak panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan-Perdesaan (PBB P2) di Bantul, Rabu, mengatakan, bahwa wajib pajak Bantul itu masyarakat yang mempunyai kontribusi dan tanggung jawab untuk bersama-sama membangun Bantul dengan membayar pajak secara lunas.

"Karena setiap pajak ini memiliki kontribusi yang signifikan untuk percepatan pembangunan di Bantul, sehingga kami mengapresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan  dengan membayar pajak lunas dan tepat waktu," katanya.

Menurut dia, setiap tahun pemerintah daerah menyelenggarakan penghargaan bagi wajib pajak panutan yang tepat waktu bayarnya dan memiliki konsistensi di dalam bayar pajak.
 

"Penghargaan tidak hanya perorangan tapi perusahaan bahkan kelurahan. Ada delapan kelurahan sudah membayar lunas, dan ini nanti akan diikuti oleh kelurahan-kelurahan lain di Kabupaten Bantul," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Bantul Trisna Manurung mengatakan, dalam rangka percepatan pembayaran PBB P2 dilakukan bulan panutan pembayaran PBB pada  Mei 2023.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran  masyarakat untuk membayar pajak lebih awal, sehingga penerimaan daerah dapat segera digunakan  meningkatkan daerah di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya," katanya.

Dia mengatakan, pada tahun anggaran 2023, pokok ketetapan PBB P2 yang ditetapkan Pemkab Bantul sebesar Rp71,59 miliar dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebanyak 657.932 lembar.

Dia mengatakan, berbagai pembaharuan dan inovasi terhadap layanan, sarana dan prasarana pengelolaan PBB P2 diantaranya dengan membina kemitraan dengan enam mitra, pengembangan saluran  pembayaran, dan pemberian hadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal dari jatuh tempo.