New York (ANTARA) - Terposok di pasaran, harga minyak mentah berjangka pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB).
Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Agustus terpangkas 3,02 dolar AS atau 4,16 persen, menjadi menetap di 69,51 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus merosot 2,98 dolar AS atau 3,86 persen, menjadi ditutup pada 74,14 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.
Minyak WTI mundur di bawah level 70 dolar AS per barel karena para pedagang fokus pada kekhawatiran kenaikan suku bunga dan mengabaikan laporan persediaan minyak bullish oleh Badan Informasi Energi AS (EIA), kata Vladimir Zernov, analis pemasok informasi pasar FX Empire.
Bank-bank sentral di Inggris dan Norwegia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada Kamis (22/6/2023), lebih tinggi dari perkiraan konsensus sebesar 25 basis poin, yang mengurangi prospek pertumbuhan ekonomi dan permintaan minyak.
Selain itu, Ketua Federal Reserve Jerome Powell pada Kamis (22/6/2023) mengatakan suku bunga dana federal AS dapat dinaikkan dua kali lipat jika perekonomian terus berjalan seperti yang diproyeksikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga minyak anjlok karena pengetatan moneter bank-bank sentral utama
Berita Lainnya
Konflik Iran-Israel picu kenaikan harga minyak dan emas
Rabu, 17 April 2024 19:31 Wib
Berpotensi naik, impor minyak mentah imbas konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 17:54 Wib
Pemerintah waspadai kenaikan harga minyak efek konflik Iran-Israel
Selasa, 16 April 2024 5:31 Wib
Harga CPO melonjak dipengaruhi minyak nabati China dan AS
Sabtu, 30 Maret 2024 7:38 Wib
Pemerintah segera bayar utang "rafaksi" minyak goreng kepada pengusaha
Senin, 25 Maret 2024 16:25 Wib
HET minyak goreng ditahan selama Ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 18:51 Wib
Minyak sawit, ungkap BRIN, paling memungkinkan diolah jadi energi
Minggu, 3 Maret 2024 5:29 Wib
Belum memadai, produksi singkong Indonesia untuk energi, kata BRIN
Minggu, 3 Maret 2024 5:25 Wib