DJP bantah bentuk satgas awasi wajib pajak kaya

id djp,kemenkeu,satgas hwi,hwi,wajib pajak

DJP bantah bentuk satgas awasi wajib pajak kaya

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan pemaparan saat media briefing di Jakarta, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak kaya atau yang  berpenghasilan tinggi (high wealth individual / HWI), melainkan membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan atau compliance risk management (CRM).

“Kalau dikatakan ada satgas yang mengelola HWI, itu tidak benar. Yang benar adalah kami membangun cara kami bekerja yang konsisten ke depan melalui komite kepatuhan,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat media briefing di Jakarta, Kamis, untuk mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai satgas HWI tersebut.

Suryo mengamini bahwa HWI merupakan salah satu kelompok wajib pajak yang diawasi oleh komite kepatuhan wajib pajak. Namun, HWI bukan satu-satunya kelompok yang diawasi oleh komite kepatuhan wajib pajak.

Selain HWI, DJP juga mengawasi kelompok wajib pajak berbasis sektoral yang bergerak pada waktu dan kondisi ekonomi tertentu, seperti sektor pertambangan atau perkebunan. Hal itu dilakukan untuk menentukan prioritas pengawasan pajak yang dilakukan oleh DJP.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJP klarifikasi tidak pernah bentuk satgas mengawasi wajib pajak kaya

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024