Alami keterlambatan, dua KA tujuan Daop 8 usai kecelakaan di Semarang

id insiden semarang,tabrakan,KA,truk,daop 8,keterlambatan

Alami keterlambatan, dua KA tujuan Daop 8 usai kecelakaan di Semarang

Petugas gabungan TNI, Polri, KAI, Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan relawan berupaya mengevakuasi truk tronton bernomor polisi B 9934 IG yang tertabrak kereta api KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar di perlintasan kereta api JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/ast/foc)

Surabaya (ANTARA) - Sedikitnya dua kereta api (KA) tujuan wilayah Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengalami keterlambatan setelah kejadian kecelakaan di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (19/7) malam.

Menurut manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan, dua KA tersebut yakni KA Kertajaya relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi terlambat 83 menit, dan KA Brawijaya relasi Gambir-Malang terlambat 61 menit.

"Hal ini mengharuskan petugas untuk melakukan evakuasi kendaraan, pengecekan jalur, dan memastikan bahwa jalur tersebut siap dilalui, baik arah Surabaya maupun Jakarta," katanya.

Seperti diketahui, telah terjadi tabrakan antara Kereta Api Brantas dengan sebuah truk trailer di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang, Selasa (18/7) malam. Meski demikian, polisi menyebut tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan.

Menurut Luqman, kordinasi terus dilakukan antara petugas Daop 8 Surabaya dengan Daop 4 Semarang, agar jalur KA yang terganggu bisa dilewati kembali oleh perjalanan KA.

"Hasil kordinasi kami dengan petugas Daop 4 Semarang, disampaikan hingga pukul 22.00 WIB, para petugas di wilayah Daop 4 Semarang sedang berusaha menormalisasi jalur KA. Dan KA dengan tujuan Daop 8 Surabaya terdapat 2 KA yang mengalami keterlambatan kedatangan," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua KA tujuan Daop 8 alami keterlambatan usai kecelakaan di Semarang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024