Hunian vertikal harus diterapkan di Indonesia

id backlog perumahan,rumah layak huni,perumahan,perumahan subsidi,tapera,bp tapera,tabungan perumahan rakyat,pameran peruma

Hunian vertikal harus diterapkan di Indonesia

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (dua dari kiri), bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng Sujarwanto Dwiatmoko (dua dari kanan), dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (kanan), dan Kepala Disperkim Jateng Arief Djatmiko, di sela pembukaan pameran rumah subsidi "Jateng Tapera Expo 2023", di Mal Ciputra Semarang, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengingatkan bahwa komitmen bersama menuju konsep hunian vertikal adalah keharusan, seiring dengan kebutuhan perumahan yang semakin bertambah dan lahan yang makin sempit.

"Komitmen bersama menuju (hunian) vertikal adalah keharusan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat malam, di sela talkshow perumahan, sekaligus pembukaan pameran rumah subsidi "Jateng Tapera Expo 2023" di Mal Ciputra Semarang.

Menurut Herry, jika memaksakan konsep hunian horisontal dengan rumah tapak maka konsekuensinya hunian yang didapatkan akan semakin jauh dari pusat kota, apalagi harga properti semakin lama semakin naik.

"Jadi kalau rumah 'landed' (rumah tapak), ya, makin jauh. Kondisi di Jateng sama, nanti 2025 bisa lebih jauh lagi. Makanya, ini butuh 'concern' bersama pemerintah daerah dalam menata ruang," katanya.

Dia mengakui, perlu upaya dari dua sisi untuk mencukupi kebutuhan rumah bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah (MBR), yakni dari sisi suplai dan permintaan masyarakat secara bersama-sama.

"Dari 'supply', bagaimana membuat rumahnya lebih efisien, mulai perizinan, dukungan pemda menyediakan lahan, pengaturan tata ruang. Lalu, sisi 'demand' bagaimana membuat harga terjangkau bagi target sasaran," katanya pula.

Dari sisi permintaan, ia mengatakan bisa dilakukan dengan memodifikasi sistem KPR (kredit pemilikan rumah) yang selama ini menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan suku bunga 5 persen.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan bahwa Pemprov Jateng terus berupaya mencukupi kebutuhan perumahan, khususnya bagi keluarga MBR.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PUPR ingatkan komitmen bersama menuju hunian vertikal adalah keharusan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024