Bekasi (ANTARA) - Terduga teroris DE yang diamankan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dalam penggerebekan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 7/RW 27, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terbukti menyimpan senjata api dalam sebuah lemari.
Ketua RT setempat Ichwanul Muslimin mengatakan ia sempat mengikuti polisi dalam penggeledahan rumah tersebut. Menurut dia senjata-senjata itu ditemukan di dalam sebuah lemari yang berada di rumah milik DE.
"Yang saya tahu ya, karena saya masuk sudah dibongkar. (Disimpan di) ruangan depan ada, ruangan tengah ada, dapur juga ada. Ada yang di dalam lemari, cuma saya pas lihat udah dikeluarkan semua peluru dan sebagainya," katanya di Bekasi, Senin.
Dia mengaku lemari itu terbagi di sejumlah titik antara lain pada ruangan depan, ruang tengah, dan di dapur, serta kamar. "Di dalam lemari, di ruang tamu. Ada air soft gun sama baju latihan seperti paint ball," ucapnya.
Ichwanul mengatakan selain senjata, polisi juga mengamankan bendera yang kerap digunakan organisasi ISIS serta sejumlah buku literasi agama. Tak lupa perlengkapan baju latihan paint ball juga turut diamankan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terduga teroris Bekasi simpan senjata api dalam lemari
Berita Lainnya
Selundupkan sabu dalam perut, WNA Malaysia divonis 8 tahun penjara
Kamis, 25 Januari 2024 16:42 Wib
Obat disimpan dalam mobil bolehkah?
Rabu, 22 November 2023 6:30 Wib
Awas cairan berbahaya tidak boleh disimpan dalam botol air mineral
Kamis, 9 November 2023 14:32 Wib
Indonesia gagal tambah emas, bulu tangkis simpan kans di Asian Games
Kamis, 5 Oktober 2023 6:14 Wib
Gudang penyimpan puluhan sepeda motor curian digerebek
Jumat, 26 Mei 2023 6:35 Wib
Mudahkan pengguna, WhatsApp kenalkan "simpan pesan"
Sabtu, 22 April 2023 8:20 Wib
Warga simpan 11 pucuk senjata api rakitan
Selasa, 11 Oktober 2022 6:32 Wib
Kementan harapkan petani simpan sebagian panen bawang untuk benih sendiri
Sabtu, 3 September 2022 14:29 Wib