Sleman mengoptimalkan pemasukan retribusi parkir dari berbagai kegiatan

id Parkir ,Jasa parkir ,Pengelolaan parkir ,Dishub Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman ,Parkir kendaraan bermotor

Sleman mengoptimalkan pemasukan retribusi parkir dari berbagai kegiatan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan penerapan pembayaran retribusi parkir nontunai dengan menggunakan "Quick Response Code Indonesia Standard" (QRIS) di area parkir Padukuhan Gejayan, Kelurahan Condongcatur, Depok, Kamis (27/10/22). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengoptimalkan pemasukan retribusi parkir kendaraan dari berbagai kegiatan baik seni, budaya dan olahraga yang diselenggarakan di wilayah itu.

"Ada beberapa kegiatan yang memiliki potensi untuk ditarik retribusi parkir, seperti ketika ada konser musik atau kegiatan kebudayaan dan olahraga di suatu tempat," kata Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Wahyu Slamet di Sleman, Rabu.

Menurut dia, potensi tersebut terus digenjot untuk lebih dioptimalkan lagi untuk menambahkan pendapat asli daerah dari sektor parkir.

"Selama ini karena minimnya SDM yang kami miliki, potensi tersebut belum dapat dioptimalkan," katanya.

Ia mengatakan, karena keterbatasan SDM tersebut belum semua kegiatan yang memiliki potensi retribusi parkir bisa terpantau.

"Wilayah Kabupaten Sleman ini kan luas, dari Prambanan di wilayah timur sampai Minggir di wilayah barat," katanya.

Wahyu juga mengimbau para pengelola jasa parkir di Kabupaten Sleman untuk tertib dalam hal penerapan tarif parkir.

"Sesuai peraturan daerah yang berlaku, tarif parkir untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor maksimal Rp2.000 per kendaraan. Sementara untuk tarif yang diterapkan pada kendaraan roda empat maksimal Rp5.000 per kendaraan," katanya.

Ia mengatakan, realisasi retribusi parkir tahun ini tercatat Juli tercapai 51 persen, capaian itu tergolong cukup lumayan jika melihat target tahun ini yang besarnya mencapai Rp2,5 miliar.

"Hingga Juli capaian realisasi retribusi parkir memang baru mencapai 51 persen dari target tahun ini yang besarnya Rp2,5 miliar. Pada 2022 realisasi retribusi parkir bisa melampaui target, yakni mencapai Rp2,7 miliar dari target sebesar Rp2,5 miliar," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024