Tanda tangani kerja sama di AMMTC, RI dan enam negara ASEAN

id ammtc,asean,kejahatan transnasional,transnational crime,kapolri,polri,keamanan,negara,mou,labuan bajo,manggarai barat,nt

Tanda tangani kerja sama di AMMTC, RI dan enam negara ASEAN

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) dalam penandatanganan nota kesepahaman tentang kejahatan lintas negara dengan Vietnam dalam kegiatan AMMTC, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin (21/8/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Labuan Bajo (ANTARA) - Indonesia bersama dengan enam negara anggota ASEAN menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kejahatan lintas negara di Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Selasa, dari pihak Indonesia, penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo; sedangkan enam negara yang melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut yakni Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Secara garis besar, MoU tersebut berisi tentang kerja sama pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional. Dalam MoU itu juga dibahas tentang peningkatan pembangunan kapasitas antar-negara.

Dalam sidang AMMTC ke-17, sebelum penandatangan nota kesepahaman tersebut, Sigit menekankan pentingnya mengedepankan keamanan dan stabilitas kawasan demi mewujudkan kemakmuran di ASEAN.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI dan enam negara ASEAN tandatangani MoU di AMMTC ke-17 Labuan Bajo
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024