Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan menyebut kolaborasi Polisi RW (Rukun Warga) dan Jaga Warga yang telah terbentuk di provinsi ini efektif membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dengan adanya Jaga Warga dan Polisi RW, tugas memelihara kamtibmas bisa terbantu dan lebih mudah," kata Suwondo di Yogyakarta, Selasa.
Sebelumnya pada Senin (4/9) malam, Kapolda didampingi sejumlah jajarannya mengadakan silaturahmi dengan anggota Jaga Warga dan Polisi RW di Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Kapolda menuturkan Polisi RW merupakan personel Polri yang ditunjuk menjalankan tugas di lingkup RW, di samping menjalankan semua fungsi kepolisian.
Sementara Jaga Warga dapat diartikan orang atau kelompok masyarakat tertentu yang bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
"Semisal kamling, diskusi untuk menyelesaikan permasalahan supaya dapat diselesaikan secara mufakat saat ada tetangga berselisih paham," kata dia.
Kelompok Jaga Warga, menurut Suwondo, semestinya lebih efektif dalam mencegah munculnya permasalahan di tengah masyarakat, salah satunya mengantisipasi maraknya pencurian sepeda motor di bulak persawahan maupun permukiman warga.
Kapolda menambahkan Bhabinkamtibmas, Polisi RW, serta Jaga Warga dapat membuat inovasi bersama dalam menjaga keamanan masyarakat sebab ketiganya tidak sulit memetakan lokasi yang rawan, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri.
"Silakan menyelesaikan suatu permasalahan, namun ada batasnya, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar," kata Suwondo.
Kapolda berharap Polisi RW dan Jaga Warga bertatap muka dengan ketua RW dan dukuh setiap pekan untuk berdiskusi terkait keamanan di lingkungan setempat.
"Diskusikan terlebih dahulu untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang akan timbul serta mencegah terjadinya permasalahan baru," kata dia.
Sementara itu, saat silaturahmi dengan anggota Jaga Warga dan Polisi RW di Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Sleman, Senin (4/9) malam, Suwondo juga berpesan kepada para orang tua agar menghubungi Jaga Warga dan Polisi RW manakala hingga pukul 22.00 WIB anak-anak remaja mereka belum pulang.
"Semoga dengan adanya Polisi RW dan Jaga Warga ini bisa mempunyai andil dan berperan serta membantu kegiatan masyarakat dalam segala hal utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutur Suwondo.
Berita Lainnya
Pemda DIY menyediakan rumah bersubsidi untuk MBR
Rabu, 22 Mei 2024 0:28 Wib
Kemenkumham DIY menonaktifkan satu pejabat Lapas Cebongan terkait pungli
Rabu, 22 Mei 2024 0:27 Wib
PPA-JIEP kembangkan desa pertanian-wisata Sriharjo, Bantul, DIY
Selasa, 21 Mei 2024 11:07 Wib
Dubes Ceko menemui Sultan bahas kerja sama pariwisata hingga pendidikan
Selasa, 21 Mei 2024 5:46 Wib
Pemkab Bantul siap bantu Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah
Senin, 20 Mei 2024 14:20 Wib
Anggota DPRD DIY Novida kembalikan formulir pendaftaran bupati di PDIP
Senin, 20 Mei 2024 12:19 Wib
Bakti sosial operasi katarak IDI wilayah DIY menyasar 21 pasien di Bantul
Sabtu, 18 Mei 2024 17:33 Wib
Polda DIY mengoptimalkan "Smart City" untuk cegah kejahatan jalanan
Sabtu, 18 Mei 2024 0:05 Wib