Bupati Bantul: Gelar Potensi Budaya ukur tingkat kemajuan kelurahan budaya

id Gelar potensi budaya ,Ukur kemajuan kelurahan budaya ,Potensi kebudayaan desa

Bupati Bantul: Gelar Potensi Budaya ukur tingkat kemajuan kelurahan budaya

Salah satu pementasan seni budaya dalam Gelar Potensi Kelurahan Budaya Tahun 2023 di Kelurahan Mulyodadi, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa Gelar Potensi Kelurahan Budaya yang digelar Dinas Kebudayaan DIY di Kelurahan Mulyodadi, Kabupaten Bantul pada 19 dan 20 September 2023 sebagai upaya untuk mengukur tingkat kemajuan kelurahan budaya di provinsi ini.

"Gelar budaya diharapkan menjadi sarana pembinaan dalam bentuk fasilitasi penyelenggaraan kegiatan, dan kompetisi untuk mempromosikan dan mengukur tingkat kemajuan kelurahan budaya yang diwujudkan dalam pagelaran seni dan pameran potensi unggulan," katanya di Bantul, Rabu.

Menurut dia, budaya mencakup banyak hal, kehidupan yang dijalani sekarang ini juga merupakan budaya, dengan mengartikan kebudayaan secara lebih luas, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan budaya kepada tatanan sosial.

"Seperti kesopanan, tolong-menolong dan gotong royong di dalam kehidupan sehari-hari sehingga tatanan kehidupan di masyarakat akan semakin berkembang," katanya.

Bupati juga mengapresiasi masyarakat Bantul yang menyambut program-program pengembangan kebudayaan dengan antusias, dengan bukti sanggar-sanggar yang masih hidup, galeri seni yang masih beroperasi dan gelar seni pertunjukan masih terus dilaksanakan.

"Ini berarti masyarakat Bantul merupakan masyarakat yang ingin mengembangkan kebudayaannya," katanya.

Bupati juga berharap, dengan mendapat pembinaan dari Paniradya Kaistimewan, Dinas Kebudayaan DIY dan para penggiat pemerhati budaya, Kabupaten Bantul terus bersinergi dalam mengembangkan dan mengangkat potensi budaya dari kelurahan.

"Dengan demikian, akan semakin banyak kelurahan di Kabupaten Bantul yang berbenah menjadi kelurahan budaya," katanya.

Gelar potensi yang merupakan ekspresi budaya unggulan dari 76 desa budaya di DIY tersebut juga bertujuan untuk melindungi keberagaman potensi di kelurahan budaya dalam wadah ekspresi kreatif inovatif dengan tidak mengubah nilai-nilai esensialnya.

Gelar Potensi Kelurahan Budaya menampilkan pertunjukan dan pameran potensi berupa stan-stan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari 22 kelurahan budaya dari Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.