Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu menarik retribusi wisata dalam kawasan.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III TNKS Sumsel-Bengkulu M Mahfud di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan TNKS selain memiliki aneka flora dan fauna khas juga memiliki pemandangan alam yang masih asri berupa hutan, sungai, danau maupun gunung.
"Obyek wisata yang berada di dalam kawasan TNKS wilayah III yang sudah ditarik retribusi sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP baru di Hutan Madapi Rejang Lebong, Bengkulu dan kawasan wisata Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, Sumsel," kata dia.
Penarikan PNBP tersebut dikenakan bagi mereka yang akan berwisata maupun melakukan penelitian di dalam kawasan TNKS, di mana untuk pengunjung lokal sebesar Rp5.000 per orang, dan turis Rp150.000 per orang.
Jumlah pengunjung yang masuk objek wisata alam Hutan Madapi di Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari-akhir akhir September 2023 mencapai 957 orang dengan jumlah PNBP yang masuk sebesar Rp9.297.000.
Berita Lainnya
Pengamat Kepolisian: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 13:09 Wib
353 rumah warga terendam banjir
Rabu, 13 Maret 2024 6:45 Wib
Gempa di Bengkulu dirasakan hingga Liwa dan OKU Selatan, Sumsel
Senin, 4 Maret 2024 5:23 Wib
Presiden Jokowi: Pemerintahan baru berhati-hati kelola negara
Sabtu, 2 Maret 2024 8:11 Wib
Jokowi sebut Indonesia jadi negara maju dalam tiga periode kepemimpinan
Sabtu, 2 Maret 2024 7:40 Wib
Prabowo-Gibran di Sumbagsel target raup 55 persen di Sumbagsel
Jumat, 26 Januari 2024 15:45 Wib
Masyarakat belajar bahasa isyarat gratis
Senin, 15 Januari 2024 4:41 Wib
Ketum PSI Kaesang beri arahan caleg
Minggu, 7 Januari 2024 3:26 Wib