Pemkab Bantul memfasilitasi pembuatan akun SIINas bagi industri kecil

id Dinas UKM Bantul,Akun SIINas ,Industri kecil,Pengembangan industri kecil

Pemkab Bantul memfasilitasi pembuatan akun SIINas bagi industri kecil

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Agus Sulistiyana. ANTARA/Hery Sidik

Bantul, DIY (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus memfasilitasi pembuatan akun pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi para pelaku industri kecil agar kegiatan usahanya cepat berkembang.

"Kami bekerja sama dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Bantul, karena personel-personel di kami terbatas, dan minggu ini kami fasilitasi pembuatan akun SIINas kepada industri kecil," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul Agus Sulistiyana di Bantul, DIY, Senin.

Menurut dia, fasilitasi pembuatan akun SIINas bagi pelaku industri kecil tersebut perlu dilakukan agar industrinya masuk dalam pendataan nasional, restrukturisasi mesin dan peralatan, sebagai syarat TKDN (tingkat komponen dalam negeri) industri kecil, dan pemenuhan komitmen NIB (nomor induk berusaha).

"Karena ketika nanti agar produknya dibeli oleh OPD (organisasi perangkat daerah), masyarakat, lembaga, harus bersertifikat TKDN, nanti TKDN diawali dengan masuk SIINas, kemudian kalau mau masuk SIINas berarti punya akun dulu," katanya.

Dia juga mengatakan syarat industri kecil untuk memiliki akun SIINas adalah memiliki NIB yang diterbitkan pemerintah, dengan demikian, pengurusan NIB bagi pelaku usaha juga terus didorong, agar kegiatan usaha pelaku industri mempunyai legalitas dan kepastian berusaha.

"Harus kita dorong bareng-bareng, ketika punya NIB kita dorong orang punya legalitas, orang berusaha itu legalitas, kontinuitas, kalau makanan higienitas itu harus dijaga. Jadi, orang berusaha itu pertama harus legal usahanya, legal produknya," katanya.

Ia mengatakan jumlah pelaku industri kecil di Bantul, yang memiliki akun SIINas atau terdaftar di sistem nasional diperkirakan sekitar tiga persen dari total sebanyak 25 ribu industri kecil.

"SIINas baru sekitar tiga persen, belum banyak, makanya ini kesadaran yang harus kita dorong. Kita fasilitasi, kalau anggaran kami terbatas, kami minta dukungan Bupati, Pemda DIY, kalau mengurus NIB ini gratis, hanya ikutannya yang memang harus berbayar," katanya.