KPU Bantul sosialisasikan pendidikan pemilih bagi santri pondok pesantren

id Sosialisasi pendidikan pemilih ,Santri pondok pesantren ,KPU Bantul

KPU Bantul sosialisasikan pendidikan pemilih bagi santri pondok pesantren

Sosialisasi pendidikan pemilih bagi santri pondok pesantren oleh KPU Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (22/11/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyosialisasikan pendidikan pemilih bagi santri dan pengurus pondok pesantren menghadapi pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"Jadi, di pondok pesantren ini kan potensi jumlah pemilih DPTb (daftar pemilih tambahan) tinggi sehingga perlu kemudian kami sasar untuk diberikan sosialisasi pendidikan pemilih," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo di sela sosialisasi di Bantul, Rabu.

Selain itu, kata dia, di lingkungan pondok pesantren tersebut nantinya terdapat tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus yang disiapkan untuk mengakomodasi pemilih dari para santriwan dan santriwati serta pengurus ponpes.

"Hal yang terpenting dari sosialisasi ini untuk antisipasi kami adanya TPS lokasi khusus di tiap-tiap pondok. Jadi, kami memiliki sebanyak 22 TPS lokasi khusus, sedangkan jumlah pondok pesantren di Bantul ada 15 ponpes," katanya.

Dia mengatakan hal yang ditekankan pada sosialisasi pendidikan pemilih, di antaranya tentang ragam surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Terhadap santri maupun pengurus pondok pesantren nantinya akan diberikan surat suara sesuai daerah asal. Kalau mereka dari luar daerah hanya mendapat surat suara untuk pilpres.

"Dan yang penting mereka diberitahu bahwa nanti kalau pilpres ada tiga calon, yang dimungkinkan juga ada putaran dua. Selanjutnya kaitannya dengan memastikan rekam jejak (track record) dari masing masing calon anggota legislatif pemilu," katanya.

Pihaknya juga berharap dari para santri dan pengurus pondok pesantren yang diundang dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ini dapat memberikan pemahaman dan menyampaikan kepada santri lainnya yang belum mendapatkan sosialisasi dari penyelenggara pemilu.

"Terlebih mohon maaf, santri ini kan minim akses karena kita pahami bahwa di pondok pesantren itu terkadang tidak memberikan akses informasi terkait dengan handphone sehingga kami perlu memberitahu kepada mereka tentang pendidikan pemilih dan jenis pemilihan yang ada lima pemilihan," katanya.