Ini tiga KEK baru di Indonesia

id KEK,Kemenko Perekonomian,Presiden,Dewan Nasional KEK

Ini tiga KEK baru di Indonesia

Sidang Dewan Nasional KEK yang digelar di Jakarta, Kamis (30/11/2023) ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui pembentukan tiga KEK baru, yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.

Usulan pembentukan ketiga KEK baru tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK di Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah.

"KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa hari ini kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat. Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis.

Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

Usulan pertama yang disetujui yakni KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare (ha) dengan target realisasi investasi Rp67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan 2053.

KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur.

KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50 persen dan telah memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya. KEK yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi.

Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery biodiesel, fraksinasi, industri karet, smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Nasional KEK setujui pembentukan tiga KEK baru