Bahu Teman Pemkab Sleman memberi bantuan hukum bagi keluarga miskin

id Bantuan hukum Sleman ,Bahu Teman Sleman ,Bupati Sleman ,Kabupaten Sleman

Bahu Teman Pemkab Sleman memberi bantuan hukum bagi keluarga miskin

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman di Sleman, Senin (4/12/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) siap memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum melalui "Bahu Teman" atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman.

"Setiap orang termasuk seluruh warga Kabupaten Sleman berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai implementasi negara hukum," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin "Bahu Teman" di Sleman, Senin.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan Kemenkumham DIY serta Direktur Organisasi Bantuan Hukum se-DIY dan perwakilan masyarakat.

Kustini mengatakan, masyarakat miskin atau kurang mampu berpotensi mendapatkan ketidakadilan dan permasalahan hukum sehingga pemerintah perlu hadir dalam bentuk pemberian bantuan hukum.

"Kebijakan pemberian bantuan hukum ini selain mendasarkan pada undang-undang bantuan hukum juga melengkapi layanan pemerintah kepada masyarakat miskin seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sosial," katanya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Anton Sujarwo mengatakan, bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin yang mendapat masalah perdata, pidana maupun tata usaha negara yang diberikan melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

"Program ini diberi nama 'Bahu Teman' atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman dan merupakan program kolaboratif yang didukung aplikasi layanan daring sehingga memudahkan akses bagi masyarakat miskin mendapat hak-hak hukumnya dengan cepat, mudah dan tepat sasaran," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024