HKI sebut Menteri komitmen bantu persoalan pertanahan di kawasan industri

id HKI,Himpunan Kawasan Industri, menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto

HKI sebut Menteri komitmen bantu persoalan pertanahan di kawasan industri

Pengurus HKI saat melakukan audensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. (ANTARA/HO-HKI)

Surabaya (ANTARA) - Pengurus Pusat Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk membantu mengatasi persoalan pertahanan di kawasan industri saat audiensi kedua pihak beberapa waktu lalu.
 
Wakil Ketua HKI Didik Prasetiyono dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, mengatakan Menteri ATR/BPN menyampaikan komitmennya untuk membantu kawasan industri sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, yang meminta semua kementerian dan lembaga mempermudah iklim investasi di Indonesia.
 
"Bapak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pertanahan dan mendukung iklim investasi Indonesia, sehingga diperlukan koordinasi teknis dengan dirjen terkait agar semua persoalan cepat ditemukan solusinya," kata Didik.
 
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan kemudahan terkait investasi, khususnya dengan persoalan pertanahan di kawasan industri.
 
Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar menuturkan audiensi dengan Menteri ATR/BPN untuk melaporkan hasil Rakernas HKI di Bali, September lalu.
 
Ada sejumlah persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut di antaranya terkait penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
 
Mengenai masalah ini, HKI mengusulkan lokasi yang telah direncanakan atau ditetapkan untuk pengembangan kawasan industri berdasarkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI), sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat dapat dikecualikan dari penetapan LSD.
 
"Bapak Menteri menyetujui usulan tersebut dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)," kata Sanny.
 
 
Sementara itu terkait persoalan penetapan kawasan atau tanah telantar terhadap lokasi kawasan industri, lanjut Sanny, HKI mengusulkan agar kategori atau kriteria bagi lokasi kawasan industri yang telah ditetapkan tersebut perlu diperjelas., khususnya terhadap perencanaan maupun pengembangan suatu kawasan industri juga sebagai lahan cadangan yang telah sesuai dengan KPI dan berdasarkan RTRW.
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: HKI: Menteri komitmen bantu persoalan pertanahan di kawasan industri