Berantas sindikat PMI ilegal, BP2MI bentuk satgas lintas instansi

id Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI,BP2MI,Satgas, PMI, PMI ilegal

Berantas sindikat PMI ilegal, BP2MI bentuk satgas lintas instansi

Kepala BP2MI Benny Ramdani saat membuka rapat kerja terbatas Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI di Badung, Bali, Jumat (22/12/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Badung (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk satgas khusus melalui rapat kerja terbatas yang diikuti 68 anggota Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI yang terdiri dari lintas instansi.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kabupaten Badung, Jumat, menyebut satgas yang dibentuk selain dari internal mereka juga diisi LPSK, aktivis, juga unsur kepolisian, sehingga rekam jejaknya jelas dan memiliki integritas memberantas oknum-oknum yang memberangkatkan PMI secara ilegal.

“Tugas mendesak kita adalah perubahan situasi ini ya, awal kita berpikir pasca bergeraknya satgas semua tiarap dan penempatan ilegal berhenti, tapi kemudian justru marak lagi sehingga satgas kita efektifkan koordinasi dengan kepolisian termasuk TNI,” kata dia.

Dalam rapat kerja tersebut, Satgas Pencegahan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI merancang upaya pengentasan tindakan ini tahun 2024, mereka menyusun rumusan terbaik untuk memberantas sindikat dengan cara kolaborasi.

Dari catatannya saja, dalam tiga tahun terakhir BP2MI sudah menangani 107.885 PMI yang dideportasi, 2.537 yang meninggal dunia atau 2-3 peti jenazah tiba per hari, dan 3.653 yang kembali dalam keadaan sakit, cacat fisik, hingga hilang ingatan.

“Jangan ini dianggap mereka yang berangkat tiga tahun terakhir, mereka justru yang berangkat 5-10 tahun lalu, dan 90 persen tidak tercatat namanya di sistem, artinya jelas tidak sesuai prosedur dan diduga kuat sebagian korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Benny.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI bentuk satgas lintas instansi berantas sindikat PMI ilegal
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024