Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kajian terhadap temuan dugaan perangkat kalurahan atau desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu peserta Pemilu 2024.
"Kami masih melakukan kajian terhadap temuan ketidaknetralan aparat pemerintah kalurahan tersebut, meskipun yang bersangkutan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Jumat.
Menurut dia, temuan ketidaknetralan aparat pemerintah tersebut terjadi pada Minggu (10/12) saat acara senam massal di salah satu kalurahan di Sleman.
"Pada kegiatan senam massal tersebut terdapat pula kegiatan kampanye dari salah satu calon anggota legislatif (caleg) dan dihadiri oleh perangkat kalurahan," katanya.
Ia mengatakan, kajian yang dilakukan tersebut untuk memastikan tiga potensi pelanggaran yang terjadi dari kegiatan senam massal tersebut.
"Kajian yang kami lakukan meliputi netralitas perangkat, dugaan politik uang karena ada kegiatan pembagian sembako dan potensi pelibatan perangkat desa dalam kampanye," katanya.
Arjuna mengatakan, untuk kegiatan pembagian sembako dan pelibatan perangkat, ancamannya adalah pidana sehingga perlu dikaji secara lebih mendalam apakah terpenuhi unsur-unsurnya.
"Kami juga sudah berdiskusi dengan Gakkumdu Sleman bersama kepolisian dan kejaksaan," katanya.
Ia mengatakan, untuk temuan alat peraga kampanye (APK), sudah ada 3.075 APK yang terawasi dan sebanyak 2.261 diantaranya diduga melanggar.
Bawaslu Sleman juga telah menertibkan 23 spanduk provokatif yang terpasang di sepanjang Ring Road (Jalan Lingkar) wilayah Kapanewon Gamping dan Mlati. Spanduk tersebut berisi pernyataan tentang keistimewaan DIY yang sempat dilontarkan oleh salah satu caleg dan sempat menjadi viral.
"Spanduk provokatif tersebut langsung kami tertibkan karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban," katanya.
Bawaslu Sleman juga menertibkan empat buah APK yang terpasang di sekitar area rel kereta api usai mendapat aduan dari KAI.
"Setelah berkoordinasi dengan Polda DIY, tim kemudian melakukan penertiban pada Senin (18/12) malam," katanya.
Berita Lainnya
Sleman gelar lomba cipta tari peringati Hari Tari Internasional
Sabtu, 27 April 2024 18:11 Wib
Digelar lomba tari kreasi Piala Bupati Sleman di Desa wisata Palgading
Sabtu, 27 April 2024 18:10 Wib
Sleman mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat
Sabtu, 27 April 2024 12:52 Wib
160 PNS Pemkab Sleman menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya
Jumat, 26 April 2024 19:05 Wib
Disnaker: Tingkat pengangguran terbuka di Sleman turun 4,78 persen
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Bupati Sleman meminta perangkat bersinergi bangun pemerintahan sehat
Kamis, 25 April 2024 14:18 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Liga 1: Persik seri kontra PSS Sleman
Kamis, 25 April 2024 6:23 Wib