Miris, suami bunuh istri, ini motifnya

id suami, bunuh, istri

Miris, suami bunuh istri, ini motifnya

Kapolresta Magelang Kombes Mustofa menunjukkan barang bukti dan tersangka. ANTARA/Heru Suyitno

Magelang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah, mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, karena merasa sakit hati.

Kepala Polresta Magelang Komisaris Besar Polisi Mustofa saat merilis kasus tersebut di Magelang, Selasa, mengatakan tersangka berinisial SR (44) sakit hati dihina korban yang juga istrinya Andriyani (50) perihal kelainan bentuk daun telinganya.

Selain itu, tersangka sakit hati karena sering dibanding-bandingkan dengan mantan suami korban.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 15 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban Andriyani, warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, tiba di rumah tersangka SR di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Korban sempat marah karena telepon seluler suaminya tidak bisa dihubungi sejak Maghrib. Korban sebenarnya ingin meminta tolong diantar ke tempat pijat, tetapi di tengah perjalanan menuju tempat pijat, tersangka SR diejek oleh istrinya.

Tidak lama kemudian, tersangka menghentikan laju sepeda motornya. "Tersangka turun, lalu mencekik leher korban. Korban sempat mengucapkan kalimat maaf," kata Kapolresta.

Korban dicekik hingga terjatuh di jalan beton. "Tersangka kemudian membenturkan kepala belakang korban ke jalan cor sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri," tambahnya.